DIKSI.CO, SAMARINDA - M. Udin, Anggota DPRD Kaltim, mendorong Pemprov Kaltim buat regulasi terkait kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang kerap dialami warga.
Menurut Udin, kelangkaan bahan bakar merupakan dampak kurangnya kuota BBM untuk Kaltim.
Sisi lain, pihak Pertamina tidak dapat menaikan kuota BBM untuk Kaltim, lantaran tidak adanya pertumbuhan kendaraan yang signifikan di Bumi Mulawarman.
"Karena pihak pertamina tidak akan menaikan kuota BBM selama peningkatan pertumbuhan kendaraan itu tidak terlalu signifikan di Kaltim," kata Udin, Rabu (2/11/2022).
Kondisi diperparah dengan data yang ditemukan DPRD, bahwa banyak kendaraan yang tidak bernomor polisi di Kaltim, kendaraan itu banyak yang berplat dari luar daerah.
Hal ini mesti dievaluasi dan dicarian solusi agar kuota BBM yang terbatas di daerah tidak terserap ke kendaraan itu.
"Harus juga dievaluasi bahwa Kaltim banyak kendaraan dengan nomor polisi dari luar daerah. Dengan adanya penambahan jumlah ini tidak bisa digunakan untuk penambahan kuota BBM," paparnya.
Untuk itu, M. Udin mendorong hadirnya regulai yang dikeluarkan Pemprov Kaltim dan Pertamina, melarang kendaraan berplat dari luar daerah tidak dilayani mengisi BBM di SPBU dalam daerah Kaltim.
"Saya mendorong regulasi bagaimana kita mengupayakan kendaraan yang bernomor polisi di luar Kaltim tidak bisa membeli BBM di SPBU di Kaltim," sebutnya.
"Karen kendaraan itu tidak membayar pajak di Kaltim, juga memberikan sumbangsih merusak jalan Kaltim," tegasnya. (adv)