DIKSI.CO, SAMARINDA - KPU Samarinda mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Samarinda, sebesar 608.902 pemilih.
DPS itu tersebar di 10 kecamatan dan 59 kelurahan di Kota Tepian, merupakan hasil pemuktahiran data pemilih yang dilakan KPU.
Total ada 2.564 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disiapkan KPU Samarinda
Firman Hidayat, Ketua KPU Samarinda, mengungkap nantinya data DPS akan diumumkan ke 59 kelurahan di Kota Tepian.
"Harapannya bagi warga di kelurahan bisa mengecek langsung namanya dan nama keluarganya apakah sudah masuk di DPS," kata Firman, Senin (10/4/2023).
KPU Samarinda juga ke depannya bakal menggelar sosialisasikan Daftar Pemilih Sementara ini kepada masyarakat.