DIKSI.CO, SAMARINDA - Pesta demokrasi pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024 mendatang akhirnya diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) melalui siaran daring pada Senin (14/2/2022) malam tadi.
Pada kesempatan itu, KPU daerah di seluruh Indonesia diwajibkan mengikuti siaran launching tersebut, tak terkecuali di Samarinda, Kalimantan Timur.
"Tadi itu bagian dari rangkaian launching hari pemungutan suara pemilu tahun 2024. Siaran itukan dilakukan pada 14 Februari (2022), jadi nanti pemungutan suara itu pada 14 Februari (2024) juga. Jadi pas bertepatan dengan dia tahun ke depan," ucap Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat saat dikonfirmasi usai kegiatan.
Launching penetapan hari pemungutan suara Pemilu 2024 itu juga dijelaskan Firman setelah digelarnya rapat dengar pendapat (RDP) dan mendapat persetujuan pemerintah.
"Awalnya itu usulannya di tanggal 22 Februari (2024) tapi ditolak dan justru dimajukan pada 14 Februari," imbuhnya.
Selain itu Firman juga menjelaskan dalam launching tersebut Ketua KPU RI Ilham Saputra mengatakan saat ini Draft Perkappu pun telah diajukan kepada pemerintah terkait pengaturan tahapan pemilu.
"Dari usulan draft itu tahapan akan mulai berjalan dari 14 Juni 2022 sudah bisa dimulai tahapannya itu," tambahnya.