DIKSI.CO, TENGGARONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) menyampaikan tahapan dengan Penempelan Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada 2020 mendatang.
Komisioner KPU Kukar Yuyun Nurhayati, mengatakan telah menempelkan pemberitahuan Daftar Pemilih Tetap di kantor desa serta kelurahan untuk informasi masyarakat mengenai hak pilihnya.
Selanjutnya, pengumuman Pemberitahuan DPT sudah dipasang pada setiap TPS yang ada di desa maupun kelurahan yang ada di Kukar mulai tanggal 28 Oktober 2020 lalu.
Kemudian, sampai tanggal 6 November 2020 mendatang pengumuman DPT harus sudah terpasang agar diketahui masyarakat.
"Penempelan pengumuman di mulai tanggal 28 kemarin hingga tanggal 6 November harus sudah ditempel," Kata Yuyun Nurhayati, Komisioner KPU Kukar.
Ia mengimbau, kepada masyarakat untuk datang ke tempat-tempat ditempelnya pengumuman DPT untuk bersama-sama mencermati.
"Masyarakat dipersilahkan mendatangi TPS, kantor Desa serta kelurahan masing-masing untuk mengetahui pengumuman DPT," pungkasnya. (advertorial)