DIKSI.CO, TENGGARONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengimbau seluruh masyarakat Kukar.
Imbauan itu adalah agar masyarakat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember 2020.
Pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember 2020 dimulai pada jam 7 pagi sampai jam 1 siang.
Ketua KPU Kukar Erlyando Saputra mengatakan untuk seluruh masyarakat di seluruh Kecamatan dan desa-desa agar datang ke TPS untuk menggunakan hak pilih pada Pilkada nanti.
"Datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya pada besok Rabu 9 Desember 2020 dengan tetap memperhatikan Protokol Covid-19," kata Erlyando kepada DIKSI.CO.