DIKSI.CO, TENGGARONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) akan mendirikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di daerah perusahaan, guna mempermudah masyarakat untuk menyalurkan hak pilihnya.
Komisioner KPU Kukar Yuyun Nurhayati, mengatakan ada banyak perusahaan di Kukar dengan para pekerjanya yang berdomisili di kecamatan atau desa tersebut, yang memiliki hak suara pada Pilkada 2020 mendatang.
Ia menambahkan, pihaknya sangat memperhatikan potensi suara pada masyarakat Kukar yang tinggal pada daerah perusahaan tersebut.
"Untuk beberapa kecamatan, pemilih yang berdomisili di Kecamatan atau Desa tersebut namun bekerja di perusahaan itu juga sudah kita perhatikan," Kata Yuyun Komisioner KPU Kukar.
Diketahui, saat ini ada 6 kecamatan yang masyarakatnya dari Kukar, namun nyatanya mereka bekerja di perusahaan dan berdomisili di mes-mes yang sangat jauh dari perkampungan.
"Terhadap penduduk yang di situ karna juga masuk dalam Rt yang ada di kampung tersebut, jadi diantaranya kita sudah mendirikan TPS," ujarnya.
Dengan didirikannya TPS pada daerah perusahaan tersebut, KPU Kukar sangat mengharapkan kerja sama masyarakat dan pihak perusahaan untuk memanfaatkan fasilitas TPS yang telah diberikan untuk menyalurkan hak suara nya pada Pilkada 2020 mendatang. (advertorial)