DIKSI.CO, SAMARINDA - Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur (Kaltim) tinggal hitungan bulan.
Apel Kesiapan pun digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui teleconfrence via aplikasi tatap muka zoom meeting.
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua KPU RI, Arif Budiman dan Anggota KPU RI, Ilham Saputra selaku Ketua Divisi SDM KPU RI.
Berdasarkan hasil rilis kegiatan, dalam apel kesiapan daring ini Ketua KPU RI menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan Pilkada serentak.
Beberapa diantaranya:
1. Kesiapan SDM mulai dari KPU Provinsi, KPU Kabupaten dan Kota, PPK dan PPS, PPDP dalam pelaksanaan kegiatan tahapan. Kesiapan dimaksud adalah bahwa seluruh jajaran telah dibekali pengetahuan dan kecakapan/kemampuan teknis sebagaimana yang diatur dalam seluruh regulasi pemilihan serentak tahun 2020. Hal ini agar tahapan berjalan sesuai dengan prosedur dan koridor hukum.
2. Kesiapan anggaran sesuai dengan perencanaan dan tata kelola keuangan yang dilaksanakan secara tepat guna, efektif dan efisien.
3. Kesiapan logistik. Meliputi kesiapan seluruh formulir yang dibutuhkan sesuai tahapan yang berjalan, alat kerja petugas dan alat pelindung diri dalam protokol kesehatan/pencegahan penyebaran covid 19, hingga perencanaan kebutuhan logistik tahapan selanjutnya termasuk untuk pemungutan dan penghitungan suara. Hal ini harus terus dipastikan, agar tahapan berjalan sesuai dengan jadwal dan prosedur yang benar.
Dalam teleconference tersebut pula, Ketua Divisi SDM KPU RI, Ilham Saputra menyampaikan materi terkait Penguatan SDM yang unggul dalam pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2020 yang menekankan kepada transformasi pemahaman regulasi yang efektif melalui bimtek, supervisi dan koordinasi yang tepat dengan tetap mengedepankan kedisiplinan protokol kesehatan.
"Beliau juga menekankan agar seluruh SDM benar benar memegang prinsip dan asas pemilu, kemudian bekerja dengan penuh kemandirian, menghindari keberpihakan kepada para peserta serta tetap menjaga diri dari segala bentuk pelanggaran pelanggaran," tulisnya dari hasil rilis.
Sementara itu Ketua KPU Kaltim, Rudiansyah menyampaikan, setelah mendapat arahan, setiap kabupaten/kota menyampaikan laporan terkait kesiapan di masing-masing Kabupaten/Kota.
"Seluruh PPK dan PPS telah dibimtek secara berkala, agar bisa maksimal melaksanakan seluruh tahapan dengan baik," ujarnya saat dihubungi Diksi.co melalui pesan singkat whatsapp, Kamis (23/7/2020).
KPU Kaltim melalui Ketua KPU Kaltim pun berharap, seluruh penyelenggara di kabupaten/kota tetap mampu menyelenggarakan tahapan dengan kemampuan dan energi penuh, sesuai prosedur dan koridor hukum.
"Tidak terpengaruh intervensi dan mampu menjaga netralitas dalam penyelenggaraan.
Dengan tentunya, menjadi kewajiban bagi seluruhnya untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan dan disiplin menggunakan APD," tutupnya. (tim redaksi Diksi)