DIKSI.CO - Sidang perdana gugatan praperadilan status tersangka Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tak dihadiri oleh KPK.
Namun KPK menegaskan akan menghadiri sidang gugatan tersebut yang dijadwalkan ulang pada 5 Februari mendatang.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat dijumpai awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, belum lama ini.
"Kemungkinan besar akan hadir, biro hukum KPK," kata Jubir, dikutip (1/2/2025).
Meski begitu, Tessa mengatakan kepastian kehadiran tim biro hukum dalam persidangan bisa dilihat pada hari pelaksanaan.
Sejauh ini, dia menyebut tim biro hukum menyampaikan akan hadir dalam persidangan.
"Tapi untuk pastinya kita tunggu ya hari H. Tapi info yang saya dapatkan dari biro hukum akan hadir," terang Tessa.
Sebagai informasi, Sidang praperadilan terkait status tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditunda. Sidang ditunda karena KPK tidak hadir.