DIKSI.CO, SAMARINDA – Komisi IV DPRD Samarinda menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Samarinda.
Pada pembahasan itu, Komisi IV menanyakan serapan anggaran dan realisasi kerja dari mitra di pemerintah tersebut.
Dari hasil RDP itu, Komisi IV mendapati kalau dari pagu anggaran sebesar Rp 9 miliar DP2PA Samarinda baru berhasil menyerap 20,16 persen.
“Progresnya masih 20,16 persen, jadi masih membutuhkan keseriusan dari Pemerintah Kota Samarinda," ungkap Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti.
Lanjut dijelaskannya, dari pagu Rp 9 miliar tersebut, setengah di antaranya akan teserap untuk upah karyawan.
Anggaran itu pun dinilai begitu minim, sebab mengingat DP2PA Samarinda yang memiliki sederet fungsi pelayanan dasar dan program penting.
Mulai dari pengentasan permasalahan kekerasan perempuan, perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM), pengarusutamaan Gender dan Stunting yang menjadi fokus Pemerintah Pusat saat ini.
Oleh sebab itu Puji pun mengharapkan agar pemberian anggaran kepada DP2PA diakhir 2023 bisa ditingkatkan. Sebab mengingat sejumlah peran penting yang dimiliki DP2PA.
“Harapannya kita dapat menambah ya, karena kan itu pelayanan dasar,” pungkasnya.
(Advetorial)