Senin, 8 Juli 2024

Komisi III DPRD Samarinda Gelar Sidak, Beberapa Proyek Drainase di Samarinda Masih di Luar Ekspektasi

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Rabu, 19 Januari 2022 10:31

Komisi III DPRD Samarinda saat menijau proyek drainase di Jalan Bayangkara hingga Jalan Awang Long, Kamis (19/1/2022)

DIKSI.CO, SAMARINDA - Komisi III DPRD Kota Samarinda menggelar inspeksi mendadak (Sidak) perdana di awal tahun 2022.

Sidak menyasar beberapa proyek pembangunan drainase yang ada di Kota Samarinda.

Lokasinya meliputi Jalan PM Noor, Jalan S. Parman, Jalan Bayangkara (Taman Samarendah), Jalan Barito dan Jalan Mangkujenang.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani menyampaikan, sidak dilakukan bertujuan untuk melakukan pengecekan langsung terhadap progres pengerjaan APBD 2021.

"Khususnya item proyek drainase," ungkap Angkasa sapaannya usai Sidak di Jalan Mangkujenang, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Rabu (19/1/2021).

Disampaikan Angkasa, secara keseluruhan Komisi III masih mendapati proyek-proyek pengerjaan drainase yang tidak sesuai dengan pelaporan hasil pengerjaan.

Diantaranya proyek drainase di Jalan Bayangkara (Taman Samarendah) dan Jalan Barito. Proyek yang menghabiskan anggaran miliaran rupiah itu dari estetika dinilai tidak maksimal.

"Taman Samarendah jujur saja saya tidak merasa puas," ucap Angkasa.

Proyek perbaikan drainase Taman Samarendah diketahui memakan anggaran APBD Samarinda hingga Rp 4,7 miliar.

Angkasa Jaya menyebut, hasil akhir pengerjaan yang dilaporkan telah 100 persen selesai itu masih di luar ekspektasi.

"Mungkin dari segi fungsi sudah berjalan cukup baik. Tapi dari sisi kerapian saya liat asal-asalan kerja," terangnya.

Selain itu yang menjadi catatan lagi yakni proyek gorong-gorong raksasa di Jalan S Parman. Proyek dengan 2 sumber anggaran itu dari sisi kerapian ditemukan komisi III belum maksimal.

"Ada catatan yang perlu diperbaiki. Ada gril yang kualitasnya memang belum bagus. Saya minta itu segera diganti, baik yang di APBD Kota maupun APBD Provinsi," tuturnya.

Ditegaskan Angkasa, Komisi III DPRD Samarinda selaku mitra pemerintah kota akan terus menjalankan fungsi kontrol. Terutama terkait kualitas pekerjaan, progres pekerjaan, fungsi pekerjaan dan tanggapan masyarakat.

"Jadi yang ada klaim masyarakat yang masuk catatan kami. Jadi mungkin kami akan panggil pihak konsultannya. Kalau ada hal-hal yang kurang harus segera dilengkapi," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews