DIKSI.CO, KUTAI KARTANEGARA – Dalam upaya memperkuat tata kelola data dan menyelaraskan Satu Data Indonesia (SDI) di tingkat daerah, tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) utama di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yakni Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) mengadakan Helatan Desk Verifikasi Meta Data Kegiatan Statistik Sektoral Tahun 2023.
Acara ini dibuka oleh Kepala Diskominfo Kukar, Dafip Haryanto, pada Senin (9/10/2023) di Hotel Harris, Kota Samarinda.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah menyatukan upaya tiga OPD tersebut dalam menyelaraskan SDI di lingkungan daerah.
Melalui pembina data, walidata tingkat daerah, waludata pendukung, dan produsen data, mereka bekerja bersama untuk menyepakati daftar data yang relevan dengan prinsip SDI.
Kolaborasi ini adalah langkah konkret dalam mendukung transformasi digital di Kukar dan menentukan arah kebijakan yang lebih tepat.
Dalam sambutannya, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengadilan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar, Saiful Bahri, menekankan pentingnya organisasi data sebagai dasar dalam kebijakan dan transformasi digital.
"SDI hadir untuk memperkuat tata kelola data, memungkinkan pertukaran data antar instansi, dan menciptakan lingkungan data yang terfokus," ungkapnya.
Saiful Bahri juga menyoroti kebutuhan mendesak untuk memilah data prioritas.
"Memisahkan data yang mendesak, data Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, serta data perencanaan dan penganggaran adalah langkah yang krusial," tandasnya.
Kolaborasi ini menandai langkah maju Kukar dalam menyusun basis data yang efisien dan relevan. Dengan upaya bersama ini, tata kelola data yang lebih baik akan memberikan landasan yang solid untuk pengambilan kebijakan yang berdaya guna dan berkelanjutan di masa depan.
(Adv/DiskominfoKukar)