Minggu, 19 Mei 2024

Koalisi #BersihkanIndonesia Desak Pemerintah Transparan Evaluasi Perizinan Tambang

Koresponden:
Ainun Amelia
Minggu, 27 September 2020 10:31

Ilustrasi tambang/ IST

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Koalisi #BersihkanIndonesia mendesak pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) untuk membuka dokumen Kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) milik PT Arutmin, PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Berau Coal (BC), PT Kideco Jaya Agung (KJA), dan PT Multi Harapan Utama (MHU) serta daftar nama tim evaluatornya.

Hal ini dilakukan oleh koalisi yang terdiri atas JATAM, WALHI Kalsel, JATAM Kaltim, dan Trend Asia, jelang Hari Hak untuk Tahu Sedunia (The International Right To Know Day) yang jatuh pada 28 September 2020.

Diketahui, Direktur Direktorat Pembinaan Pengusahaan Batubara di Kementerian ESDM mengaku tengah memproses evaluasi kontrak dan sudah menerima permohonan perpanjangan operasi sejumlah perusahaan.

JATAM Kaltim pun telah melayangkan surat permohonan informasi sesuai ketentuan undang-undang Keterbukaan Informasi Publik No 14 Tahun 2008 pada 2 September 2020 lalu, dan telah menerima bukti tanda terima surat pada 8 September 2020 dari Kementerian ESDM.

"Karena itulah kami merasa penting untuk mendesak pemerintah transparan, terbuka pada publik, terutama bagi masyarakat yang mengalami dampak buruk akibat operasi perusahaan-perusahaan pertambangan tersebut," ujar Dinamisator JATAM Kaltim, Pradarma Rupang, melalui konferensi pers via Zoom, Minggu (27/9/2020).

Sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik, data-data tersebut termasuk dalam kategori data publik yang dapat kapan saja diakses dan dibuka pada masyarakat luas. 

"Masyarakat sekitar terdampak tambang dan masyarakat sipil telah memiliki sejumlah catatan panjang mengenai rekam jejak sejumlah perusahaan itu di lapangan," kata Rupang.

"Kami juga ingin tahu apakah masyarakat juga diajak bicara saat melakukan evaluasi termasuk siapa saja daftar nama tim evaluatornya, apa ada anggota tim yang konflik kepentingan, apakah melibatkan wakil dan komponen masyarakat korban, seberapa independen tim ini?" lanjutnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews