Senin, 11 November 2024

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Tanggapi Masalah Pelayanan di RS Aisyiyah

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Selasa, 18 Mei 2021 11:7

Anggota DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemberitaan terkait masalah pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Ibu dan Anak Aisyiyah di Jalan Hidayatullah ramai beredar.

Terlebih hal tersebut melibatkan pihak pasien, manajemen rumah sakit dan Wali Kota Samarinda. Wali Kota Samarinda Andi Harun geram atas lambannya pelayanan kesehatan yang diberikan pihak rumah sakit dikarenakan alasan administrasi biaya.

Kejadian ini turut direspon Ketua komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti. Ia menilai jika benar terjadi maka pihak rumah sakit telah mengabaikan keselamatan pasien.

"Kejadian ini harus ditindak tegas langsung oleh Dewan Pengawas rumah sakit, berarti rumah sakit seperti ini tidak mengikuti Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes)," ujarnya saat ditemui di kantor DPRD Samarinda, Selasa (18/5/2021).

Sri menjelaskan sesuai undang-undang bahwa rumah sakit harus mengutamakan pasien agar segera tertangani terlebih dahulu.

"Seharusnya rumah sakit itu sudah kayak takken kontrak apapun yang terjadi DP itu belakangan yang penting pasien itu tertangani," jelasnya.

"Kalau rumah sakit tidak bisa menangani ya berarti harus di rujuk, dan dirujuk ke rumah sakit yang lebih kompeten," tambahnya.

Kendari demikian, Politisi dari fraksi Demokrat tersebut, tetap mengimbau agar seluruh rumah sakit bisa mengikuti SOP yang telah dibuat agar kejadian ini tidak terulang kembali.

"Keselamatan pasien itu lebih penting karena ini sifat kemanusiaan, jadi saya minta agar dewan pengurus rumah sakit bisa melakukan pembinanaan secara internal terhadap rumah sakit-rumah sakit," pungkasnya. 

Sementara itu diberitakan sebelumnya, Direktur RS Ibu dan Anak Aisyiyah dr. Achilia Satijawati Dachlan tidak membenarkan bahwa jaminan awal atau Down Payment (DP) menjadi syarat utama pelayanan rumah sakit.

"Kalau gak ada DP gak bisa ditangani itu gak benar buktinya banyak surat masyarakat tidak mampu bayar yang kita tangani," bebernya.

Alasan lain yang diutarakan pihak rumah sakit yakni  pasien yang bersangkutan saat kejadian tidak dapat ditangani langsung karena menunggu dokter spesialis.

"Ada yang bisa kita tangani langsung dari dokter umum, ada juga yang harus menunggu dokter. Intinya kita tidak dalam rangka mempersulit pasien," pungkasnya. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews