Senin, 25 November 2024

Ketua DPRD Samarinda Beri Masukan Saat Agenda Paripurna Bersama Pemkot 

Koresponden:
diksi redaksi
Jumat, 30 Juli 2021 8:7

Ketua DPRD Samarinda Sugiyono/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - DPRD Kota Samarinda menggelar Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Sidang II Tahun 2021, Kamis (29/07/2021) di Kantor DPRD Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat. 

Rapat tersebut membahas tentang persetujuan DPRD Kota Samarinda Terhadap Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kota Samarinda Tahun 2020. 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Samarinda Sugiyono dan dihadiri 32 anggota dewan. 

Secara singkat, Sugiyono menyatakan secara gasir besar pengelolaan APBD 2020 oleh Pemerintah kota Samarinda sangat baik. Namun, ada beberapa catatan. 

"Saya harapkan Pemkot Samarinda agar tetap transparan dan akuntabel dalam pelaksanaan APBD sehingga dapat memberikan manfaat yang besar kepada pertumbuhan perekonomian masyarakat dan meningkatkan pendapatan asli daerah," ujar Sugiono 

Mewakili Pemkot Samarinda, Wakil Wali (wawali) kota Samarinda, Rusmadi Wongso menghadiri rapat paripurna melalui virtual. 

Dalam sambutannya, Rusmadi berterimakasih atas kerjasama yang telah terjalin. 

"Meskipun di dalam prosesnya mungkin terdapat perbedaan persepsi dan pendapat, namun hal ini dapat dimaknai sebagai momen penting bagi kelanjutan proses pembangunan kota Samarinda," imbuhnya. 

Hasil rapat paripurna ini akan diserahkan kepada gubernur Kalimantan Timur selaku perpanjangan pemerintah pusat untuk dievaluasi dan ditetapkan sebagai Perda. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews