DIKSI.CO, SAMARINDA – Penyelenggaraan program sosialisasi pencegahan gratifikasi dan pemberantasan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) dilingkup DPRD Samarinda mendapat apresiasi.
Pasalnya langkah antisipasi dini mencegah praktek korupsi dan gratifikasi itu disambut baik oleh seluruh legislatif Samarinda. Semisal yang diungkapkan Ketua DPRD Samarinda, Sugiono yang dijumpai awak media usai kegiatan.
“Kegiatan hari ini itu tadi, pencegahan korupsi dan semoga dengan ada KPK ini teman-teman (Seluruh anggota DPRD Samarinda) bisa mengetahui apa saja yang harus dilakukan kedepannya,” ucap Sugiono, Rabu (16/8/2023).
Selain langkah ke depan, Sugiono juga menyampaikan bahwa apa yang telah dipaparkan KPK RI melalui perwakilannya di daerah juga menambah informasi bagi legislatif tentang apa yang tidak boleh dilakukan. Khususnya terkait gratifikasi dan korupsi.
"Dan apa yang tidak boleh dilakukan. Baik itu masalah gratifikasi dan yang menyangkut dengan pelanggaran lainnya. Maka kita juga mengucapkan terima kasih sehingga bisa mencegah hal-hal tersebut,” tambahnya.
Dengan sosialisasi yang sukses diselenggarakan itu, Sugiono pun berharap agar seluruh anggota legislatif bisa benar-benar memahami hal yang tidak diperbolehkan.
“Semoga teman-teman setelah adanya masukan KPK bisa mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Semoga ini dipedomani,” pungkasnya.
(tim redaksi)