DIKSI.CO BALIKPAPAN - Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh mengajak masyarakat yang domisili memiliki KTP Balikpapan dapat berpartisipasi sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu).
"Kewajiban saya bagaimana masyarakat Kota Balikpapan yang berdomisili Balikpapan harus bisa berpartisipasi sebagai peserta pemilih," kata Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh kepada awak media.
Menurutnya RT di adalah lingkungan terdekat untuk membantu KPU Balikpapan agar warga memberikan pemahaman dan mau ikut dalam Pemilihan.
"Ketua RT langsung membawahi warga itu yang paling dekat dengan warga, RT yang harus tahu warganya," tuturnya.
Terkair para pendatang yang belum terdata sehingga jika tidak dilakukan pendataan akan kehilangan hak pilih, jika menjadi sorotan Ketua DPRD Balikpapan ini.
"Jumlahnya cukup lumayan banyak hasil sampling random saya setiap RT ada 20-30 orang," ujarnya.
"Sepanjang Ketua RT mencatat domisili, tetapi belum resmi warga di lingkungan tersebut, tidak lama kok untuk urus di Disdukcapil paling lama 1 atau 2 hari," katanya. (Advertorial)