DIKSI.CO, BALIKPAPAN - DPRD Kota Balikpapan menggelar audiensi bersama Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) - NU, di Ruang Rapat DPRD Kota Balikpapan, Senin (01/05/2023).
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh, menyampaikan telah menerima banyak masukan dari para buruh, sehingga anggota DPRD Balikpapan mengetahui terkait kondisi real permasalahan buruh yang ada di Kota Balikpapan, terlebih dengan buruh yang ada di RDMP.
"Beberapa hal masukan tadi tentunya akan kami pelajari dan inshaAllah akan segera kami tindak lanjuti dengan dinas terkait maupun dengan perusahan terkait yang disampaikan oleh para buruh tadi," kata Abdulloh, kepada awak media.
Disampaikan dalam audiensi tersebut, bahwa terkait upah UMK yang masih minim, kemudian banyak perusahaan di RDMP adalah perusahaan yang tidak menjamin kesehatan tenaga kerja.
Ada juga perusahaan yang tidak memberi gaji kepada para buruh dan hal - hal lain secara tekhnis yang tidak berpihak kepada tenaga kerja.
"Mudah kami bersama Pemerintah Kota Balikpapan bisa memfasilitasi hal tersebut sehingga dapat memberikan kenyamanan kepada tenaga kerja khususnya para tenaga kerja lokal Balikpapan," ujarnya.
Terkait tuntutan Perda tenaga kerja dalam proses pembahasan tahun 2023 di DPRD Perda No 1 Tahun 2018 perubahannya terkait tenaga kerja yang menuntut 70% tenaga kerja lokal dan 30% tenaga kerja asing.
"Sejauh ini tenaga kerja atau buruh tingkat kesejahteraannya masih dibawah standar dan tentunya ini patut diperjuangkan agar kesejahteraan mereka dapat meningkat lagi dan membuat mereka menjadi sejahtera," katanya. (Advertorial)