Jumat, 22 November 2024

Kena OTT, Pihak Polda Kaltim Sebut 3 Pejabat PPU Dibawa ke Jakarta

Koresponden:
Ainun Amelia
Kamis, 13 Januari 2022 9:7

Kabidhumas Polda Kaltim Kombespol Yusuf Sutejo/ Diksi.co

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada beberapa pejabat Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur. 

Hal ini dibenarkan pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) bahwa adanya OTT yang dilakukan KPK, pada Rabu (12/1/2022). 

Kabidhumas Polda Kaltim Kombespol Yusuf Sutejo, menyampaikan bahwa 3 orang yang diamankan sudah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di KPK.

"OTT sudah dibawa ke Jakarta semua, timnya sama bertiga yang diperiksa. Berangkat tadi pagi ke Jakarta," jelas Yusuf.

Operasi ini terkait adanya dugaan praktik korupsi soal pemberian, penerimaan hadiah atau janji kepala daerah di PPU

Untuk hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, ia mengatakan nantinya akan ada rilis langsung oleh KPK

Yusuf tidak mengatakan siapa saja pejabat yang diperiksa oleh KPK dari hasil OTT ini, dan meminta untuk menunggu hasil pemeriksaan selanjutnya.

"Kalau itu ranahnya KPK nanti dirilis oleh KPK," tuturnya. 

Penyidik KPK telah menyegel 3 lokasi, yakni Rumah Jabatan Bupati PPU, Ruang Kantor Bupati PPU, dan Ruang Kantor Sekretaris Daerah PPU(tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews