DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada beberapa pejabat Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur.
Hal ini dibenarkan pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) bahwa adanya OTT yang dilakukan KPK, pada Rabu (12/1/2022).
Kabidhumas Polda Kaltim Kombespol Yusuf Sutejo, menyampaikan bahwa 3 orang yang diamankan sudah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di KPK.
"OTT sudah dibawa ke Jakarta semua, timnya sama bertiga yang diperiksa. Berangkat tadi pagi ke Jakarta," jelas Yusuf.
Operasi ini terkait adanya dugaan praktik korupsi soal pemberian, penerimaan hadiah atau janji kepala daerah di PPU.