DIKSI.CO, SAMARINDA- Memasuki awal 2020 menjadi catatan pertama sepak terjang seorang pemuda berusia 22 tahun bernama Andi Rifan untuk melakukan aksi pencurian.
Tak tanggung-tanggung, hanya dalam 3 bulan Andi beraksi, dirinya berhasil melakukan pencurian terhadap 12 kendaraan roda dua alias motor serta 18 ponsel genggam.
Namun langkah Andi kala itu harus terhenti setelah dirinya berhasil diamankan oleh korbannya pada Kamis (16/4/2020) pukul 00.30 Wita lalu.
Motor terakhir yang berhasil dicuri pemuda, Jalan Trikora, Gang Family, Palaran itu, adalah jenis Yamaha Aerox, KT 6916 WQ, milik driver ojek online (ojol).
Berbekal Hp curian yang digunakannya, Andi mula-mula memesan layanan ojol yang akan mengantarkannya dari Jalan Merdeka, Sungai Pinang, ke Muara Badak, Kukar. Namun, ketika sampai di tujuan, rencana busuk Andi untuk mengelabui korbannya mulai dijalankan.
Ketika sampai di lokasi tujuan, Andi yang telah menyiapkan bekal makanan kemudian mengajak si pengemudi ojol untuk rehat sejenak.
Ketika si pengemudi ojol lengah dan tak lagi menaruh rasa curiga, Andi kemudian beralasan meminjam motor tersebut menuju mesin ATM untuk mengambil sejumlah uang.
Ketika dipinjamkan, Andi dengan cekatan memacu 'kuda besi' tersebut dan kembali menuju Kota Tepian. Saat korban merasa curiga lantaran Andi tak kunjung kembali, walhasil korban pun langsung memberikan laporannya ke pihak kepolisian Polsek Muara Badak.
Namun, aksi pencuri ulung yang pernah mendekam di bui pada 2017 itu terendus tim Macan Borneo Polresta Samarinda. Residivis dengan masa hukuman 1,7 tahun tersebut diringkus di salah satu hotel kelas melati, Jalan Gatot Subroto, Sungai Pinang.
Dari 12 motor yang berhasil dicurinya, Andi mengaku kalau kebanyakan sasarannya itu merupakan para pengendara ojol. Pria bertato di lengan kiri itu mengaku ada 12 motor yang telah dicurinya. Empat di antaranya telah dijual.
"Saya jual motor seharga Rp 2,5 juta, kalau Hp Rp 900 ribu sampai Rp 1 juta," ungkap Andi.
Ketika ditanya soal pekerjaan, Andi yang belum lama keluar dari penjara tersebut mengatakan kalau perbuatannya ini ditengarai dirinya bingung karena tak memiliki kerjaan pasti.
Selain itu, Andi yang diketahui menjalin hubungan asmara dengan seorang PSK di kawasan Sungai Pinang jua kerap menggunakan salah satu kendaraan curiannya untuk berkunjung mendatangi sang pujaan.
"Hasilnya (jual motor) sebagian juga saya kasih ke dia (pacar Andi)," imbuhnya.
Ibarat nasi sudah menjadi bubur, meski kini Andi mengaku menyesal namun hukum tetaplah tidak berlaku surut. Lagi-lagi, dirinya kini harus kembali ke dalam hotel prodeo untuk mempertanggungjawabkan semua perbuatannya. (tim redaksi Diksi)