Selasa, 26 November 2024

Kehilangan Pekerjaan dan Berkeinginan Memiliki Motor, Pemuda Asal Kalsel Ini Nekat Bawa Kabur Kendaraan Roda Dua Milik Teman

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Selasa, 12 Mei 2020 9:13

MS (18) tertunduk lemas saat dijumpai awak media sore tadi di Polsek Sungai Kunjang atas kasus penggelapan motor yang ia lakukan lusa kemarin/Diksi.co

VONIS.ID, SAMARINDA - Putus asa karena kehilangan pekerjaan, membuat seorang pemuda asal Berabai, Kalimantan Selatan (Kalsel) nekat melakukan aksi penggelapan motor rekannya di Samarinda pada Minggu (10/5/2020).

Karena pembuatannya, kini pemuda berinisial MS (18) tersebut, harus merasakan dinginnya lantai penjara di Polsek Sungai Kunjang.

Kepada awak media, MS berkata kalau awal mula ia sama sekali tak terbersit keinginan untuk mencuri motor rekannya itu. Namun karena rasa ingin memiliki sebuah motor akhirnya membuat MS gelap mata.

Kejadian tersebut berawal pada Sabtu (9/5/2020) lalu sekira pukul 19.30 Wita, pelaku yang bekerja sebagai helper truk datang bersama dengan rekannya dari Kalsel, yang seorang sopir truk ekspedisi dan hendak melakukan bongkar muat semen.

Kemudian keduanya mampir ke warung makan milik korban, yang terletak di Jalan M Said Ring Road I (warung arjem) Lok Bahu, Sungai Kunjang.

Nah, setelah makan, dengan alasan hendak mengambil uang di anjungan tunai mandiri (ATM), pelaku meminjam motor korban jenis honda beat warna merah, dengan Nopol KT 6757 SB.

Kemudian, korban pun percaya, lalu meminjamkan motor miliknya, karena saat itu rekan pelaku masih berada di warung tersebut.

"Awalnya engga ada niat. Pas di jalan saya kepikiran mau punya motor terus langsung saya bawa kabur," ucap MS saat dijumpai awak media.

Saat tiba di kawasan Babulu, Kabupaten Paser, MS mengaku teringat dengan almarhum kedua orangtuanya yang sontak membuatnya langsung tersadar telah melakukan perbuatan yang salah.

"Menyesal saya, Pak. Makanya saya sempat terpikir mau mengembalikan tapi keburu ditangkap duluan," jelasnya seraya menitikan air mata.

Dirinya mengaku awalnya di daerah kampung halaman bekerja sebagai kernet angkutan bahan peledak, tetapi sudah dua bulan tidak bekerja, karena kondisi pandemi saat ini yang kian melemahkan ekonomi.

"Ya, sekarang sepi makanya mereka tidak pakai kernet lagi," imbuhnya.

Terpisah, Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol I Ketut Gede Suardana menuturkan, terungkapnya pelaku ini akibat adanya laporan awal dari korban dan segera itu polisi berhasil mengantongi identitasnya untuk dilakukan penangkapan.

"Setelah melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku, petugas kami langsung melakukan penangkapan, bersama dengan barang bukti," singkatnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang tindak penggelapan, yang diancam maksimal 4 tahun kurungan bui. (tim redaksi Diksi)

Saefuddin Zuhri/Diksi.co

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews