DIKSI.CO , BULUNGAN – Kasus penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 15 kilogram yang diungkap Polresta Bulungan, Kalimantan Utara pada Desember 2023 kemarin rupanya masih terus berlanjut.
Sebab dari kasus itu, polisi pasalnya masih memburu 3 orang yang masuk dalam daftar pencarian orang.
Hal itu diterangkan Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Agus Nugraha melalui Kasat Reskoba, Kompol Moehammad Hasan Setyabudi pada Kamis (29/2/2024).
Kata polisi berpangkat melati satu itu, kalau saat ini pihaknya terus menyebar anggota untuk mencari 3 DPO tersebut.
“Kita sudah lakukan pengejaran terhadap 3 DPO kita di Sei Nyamuk, sampai saat ini belum ada yang kita amankan kecuali 2 orang kurir yang kita tangkap akhir tahun kemarin,” sebut Hasan.
Lanjut dijelaskannya, 3 DPO yang sedang diburu diduga berperan sebagai pengendali sabu. Sebelum jadi buruan petugas, keberadaan 3 DPO yang diketahui bermukim di satu rumah yang sama itu berhasil melarikan diri.
Khususnya saat petugas hendak menyergap ketiganya, setelah dua kurir diamankan.