Jumat, 20 September 2024

Kasus Korupsi Bupati Kutim, 11 Saksi Diperiksa di Polresta Samarinda Hari Ini

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Jumat, 24 Juli 2020 5:40

FOTO : Gedung Mapolresta Samarinda tempat penyidik KPK kembali melanjutkan penyelidikan kasus rasuah yang menjerat Bupati Kutim dan istrinya/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Update kasus korupsi yang menjerat Bupati Kutim Ismunandar.  

Kasus rasuah yang menetapkan Bupato Kutai Timur Ismunandar dan istrinya Ketua DPRD Kutim nonaktif Encek UR Firgasih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/7/2020) pagi ini kembali dilanjutkan.

Kali ini, lembaga super power itu kembali melakukan pemeriksaan kepada 11 orang lainnya yang masih satu lingkup di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim.

Pemeriksaan dilakukan di Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang. 

Pemeriksaan 11 orang itu diketahui sebagai saksi dari 7 orang yang telah dijadikan tersangka kasus rasuah.

Pemeriksaan dilakukan tim penyidik KPK di lantai dua gedung Mapolresta Samarinda, tepatnya di ruang Aula Wira Pratama sekira pukul 09.00 Wita tadi.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews