DIKSI.CO - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan kepada 4 orang saksi. Kali ini, ke-4 saksi yang merupakan rekanan swasta itu diperiksa di kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (3/2/2022).
Kasus dugaan suap terkait kegiatan pengadaan barang dan jasa serta perizinan yang menjadikan eks Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud atau AGM sebagai tersangka itu terus berlanjut.
Seperti yang diketahui, pada Senin (31/1/2022) kemarin, penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan kepada 4 saksi lainnya yang merupakan pejabat di lingkar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU.
"Hari ini (3/2/2022) pemeriksaan saksi dan perkara TPK kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022, untuk tersangka AGM," kata Ali Fikri Jubir KPK dalam keterangan tertulisnya.
Lanjut dikatakan Ali Fikri, 2 di antara 4 saksi rekanan swasta yang diperiksa berstatus direktur perusahaan, berikut daftarnya :
1. Athalia Ariella Aubry, Direktur PT Aubry True Energi.
2. Jonet Budiarto, Direktur Operasional PT. Waru Kaltim Plantation.
3. Nurul Ikhwan, Legal Area PT. Waru Kaltim Plantation.