Jumat, 22 November 2024

Kapolda Kaltim Launching Aplikasi Pelayanan: Jika Polisi Dihubungi Lambat Segera Laporkan

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Selasa, 21 Desember 2021 8:36

Kapolda Kaltim Irjen Pol Rudolf Nahak saat jumpa pers menjelaskan tiga pelayanan Polri bagi masyarakat Kota Tepian/DIKSI.CO

DIKSI.CO, SAMARINDA - Peningkatan pelayanan masyarakat di wilayah hukum Polda Kaltim, khusus di Kota Tepian terus diserusi Korps Bhayangkara.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak pada Pada Selasa (21/12/2021) siang tadi, di Ruang Atrium Big Mall Samarinda melaunching aplikasi Telabang Mandau, aplikasi Pesut Mahakam  dan Patroli Buat QuickTime Response.

Dalam kesempatan itu, polisi nomor satu di Bumi Mulawarman ini menyampaikan masyarakat bisa lebih mudah mengakses pelayanan Polri jika terjadi permasalahan.

"Jadi kalau (masyarakat) perlu bantuan bisa pakai aplikasi tersebut dan meminta layanan cepat Polri. Semua yang membutuhkan layanan bisa mengakses. Atau menghubungi call center 110," ujar Rudolf.

Disinggung lebih jauh mengenai konflik yang kerap mencuat antara masyarakat dengan perusahaan pertambangan, perwira tinggi kepolisian ini pun menegaskan tetap melakukan tindak lanjut.

"Adapun permasalahan anggota siap melayani selama 24 jam dan itu (konflik tambang) tentu menjadi challenge bagi Polri," tegasnya.

Guna memaksimalkan pelayanan 24 jam tersebut, Rudolf menerangkan sedikitnya ada 130 personel Polri yang telah ditugaskan untuk memaksimalkan aplikasi tersebut.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews