DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemprov Kaltim bersama Bank Dunia, telah melakukan penandatanganan perjanjian pembayaran insentif penurunan emisi karbon.
Dari hitungan Bank Dunia, Kaltim berhasil menurunkan emisi karbon sebesar 22 juta ton CO2 equivalent.
Atas upaya itu, Kaltim akan menerima dana insentif sebesar USD 110 juta atau Rp1,7 triliun.
Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim, memaparkan, nantinya dana USD 110 juta akan dicairkan dalam kurun waktu tiga tahun.
"Dana insentif emisi karbon akan dicairkan dalam waktu tiga tahun berturut-turut, mulai 2023 hingga 2025," kata Hadi Mulyadi, Selasa (21/3/2023) kemarin.
Untuk tahap pertama di 2023, Kaltim telah menerima insentif penurunan emisi karbon sebesar USD 20,9 juta atau Rp313 miliar
Insentif Rp313 miliar akan disalurkan kepada Pemprov Kaltim dan 8 kabupaten/kota, selain itu alokasi juga akan disalurkan kepada 441 desa melalui lembaga yang ditunjuk Pemprov Kaltim.
"Dana penurunan emisi karbon pembagiannya diberikan ke Kementerian LHK, Kementerian Keuangan, Pemprov Kaltim, dan kabupaten/kota yang dianggap berperan penting dalam menjaga dan mengendalikan lingkungan," tegasnya. (tim redaksi Diksi)