DIKSI.CO, SAMARINDA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim kembali merilis update kasus Covid-19, di Bumi Mulawarman.
Per Rabu (1/4/2020), terjadi penambahan kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 320 kasus. Selesai pemantauan 1134, dan masih dalam proses 2410 orang.
Kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) juga mengalami penambahan kasus sebanyak tiga orang. Berasal dari Balikpapan satu pasien, dan Samarinda dua pasien.
"Total PDP ada 178 kasus, yang masih proses pemeriksaan lab ada 37 pasien. Untuk pasien positif terjadi penambahan kasus, dari Kukar. Total pasien konfirmasi positif Covid-19 berjumlah 21 pasien. Pasien Covid-19 yang meninggal dunia berjumlah satu orang," kata Andi, Rabu (1/4/2020).
Pada Selasa kemarin (31/3/2020) dikonfirmasi ada tiga penambahan kasus positif Covid-19, Sementara hari ini (Rabu), terjadi penambahan satu kasus positif Covid-19, yakni untuk pasien yang berasal dari Kukar.
Berikut kronologis pasien positif di Kukar.
KTR 3
Berjenis kelamin perempuan (37 tahun). Pasien merupakan peserta sidang tahunan Sinode Bogor (Klaster Bogor).
Yang bersangkutan pada 2 Maret 2020, mengalami gejala flu dan suara serak.
Tanggal 8 Maret, masih melakukan beberapa kegiatan.
9 Maret, pasien berobat ke salah satu fasilitas kesehatan di Samarinda.
13 Maret ke Jakarta, mengikuti acara keluarga.
16 Maret, ia berobat ke faskes Jakarta, dinyatakan tidak terindikasi Covid-19.
19 Maret pasien kembali ke Tenggarong, dan masih mengalami keluhan batuk dan pilek.
20 - 25 Maret dilakukan pengawasan ketat oleh petugas kesehatan.
26 pasien disarankan ke rumah sakit karena tidak ada perubahan. Pasien dirawat di ruang isolasi RSUD Aji Muhammad Parikesit.
1 April 2020, yang bersangkutan dinyatakan positif Covid-19.
"Kondisi pasien hari ini mulai membaik, dibandingkan dengan pas masuk kemarin. Kondisi semakin membaik," jelas Andi Ishak. (*)
Kronologis tiga pasien positif di Balikpapan:
BPN 13
Laki-laki (50), pelaku perjalanan dari Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 6-8 Maret 2020. Pasien diketahui mengikuti acara keluarga di Tasikmalaya.
Tanggal 8 Maret, yang bersangkutan kembali ke Balikpapan.
9-19 Maret, dirinya bekerja seperti biasa. Diketahui yang bersangkutan tanpa ada gejala medis.
19 Maret, mulai ada keluahan demam.
20 Maret, tidak masuk kerja, karena ingin berisitirahat di rumah.
21 Maret, pasien berobat ke rumah sakit. Yang bersangkutan masuk kategori ODP oleh pihak RS, dan dimasukan ke ruang isolasi.
23 Maret, dilakukan kontrol perawatan oleh pihak RS ke pasien.
26 Maret, terjadi pemburukan kondisi pasien. Lalu pasien di pindah ke ruang isolasi.
27 Maret, dilakukan pengambilan swab pemeriksaan terhadap pasien.
31 Maret, didapatkan hasil dari tes lab Jakarta, yang bersangkutan dinyatakan positif Covid-19.
BPN 14
Laki-laki (26)
Tidak ada riwayat perjalanan, hanya bertemu dengan orang tua, yang baru pulang dari perjalanan dari Lampung, Jakarta, dan Balikpapan.
16-26 Maret, yang bersangkutan bekerja seperti biasa.
6 Maret, berobat ke rumah sakit. Pasiedn dinyatakan sebagai PDP, dan langsung dirawat di ruang isolasi. Pada hari itu juga dilakukan pengambilan tes swab terhadap pasien.
31 Maret, hasil keluar dari lab Litbangkes Kemenkes Jakarta. Hasilnya, yang bersangkutan positif Covid-19.
BPN 15
Laki-laki (65)
Pasien tidak punya riwayat perjalanan, tidak jelas kontak eratnya dengan siapa.
17 Maret, mengalami keluahan demam.
28 Maret, berobat ke rumah sakit, dimasukan ruang isolasi. Hasil foto torak, menggambarkan pasien mengalami pneumonia.
31 Maret, pasien dinyatakan positif Covid-19.
"Transmisi lokal di Balikpapan, semakin nyata terjadi. Tidak ada riwayat perjalanan dan tidak jelas berkontak dengan siapa saja. Ini harus jadi perhatian penting bagi pemerintah," ungkap Andi M. Ishak. (tim redaksi Diksi)