Rabu, 13 November 2024

Kaltim Raih Peringkat 7 Nasional Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Naik Satu Peringkat dari Tahun Lalu

Koresponden:
Er Riyadi
Rabu, 27 Oktober 2021 8:0

Isran Noor, Gubernur Kaltim saat menerima Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Nasional tahun 2021, oleh Wakil Presiden RI

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemprov Kaltim raih posisi ke 7 nasional, sebagai Provinsi Informastif, dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Nasional tahun 2021.

Berada di posisi 7, peringkat Kaltim jauh lebih baik dari tahun sebelumnya yang duduk di peringkat 8.

Pengumuman Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, disampaikan Ma'ruf Amin, Wakil Presiden RI, Selasa (26/10/2021) kemarin.

"Kita bersyukur naik satu tingkat ke tujuh secara nasional, dan berkat kerja keras seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan keterbukaan informasi," ungkap Isran Noor, Gubernur Kaltim.

Sebelumnya, Komisi Informasi (KI) Pusat telah melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) terkait keterbukaan informasi publik, kepada 7 kategori badan publik.

Untuk kategori Pemerintah Provinsi  ada 10 Badan Publik (BP)  yang mendapat kualifikasi Informatif, 11 BP Menuju Informatif, 10 BP Cukup informatif dan 3 BP tidak informatif. 

"Hal tersebut menunjukkan semakin optimalnya kinerja Pemerintah Provinsi Kaltim dalam upaya menjalankan amanat UU Keterbukaan Informasi Publik," papar Muhammad Faisal, Kepala Diskominfo Kaltim

Faisal yang juga sebagai Ketua PPID Kalimantan Timur, menjelaskan anugerah yang diterima Kaltim, harus menjadikan keterbukaan informasi sebagai suatu budaya  bersama, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, efektif, dan efisien. 

"Lebih dari itu, kita harus lebih menggelorakan budaya keterbukaan informasi publik melalui PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi)," tegasnya. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews