DIKSI.CO, SAMARINDA - Provinsi Kaltim berhasil meraih peringkat keempat Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) tahun 2022 secara nasional.
Hal itu diketahui berdasarkan dirilis yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS).
Dijelaskan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kaltim, Sufian Agus, bahwa IDI Kaltim tahun 2022, diukur pada tahun 2023, mencapai skor 83,58 poin.
Angka ini mengalami peningkatan sebesar 2,56 poin dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 81,02 poin.
IDI sendiri merupakan indikator untuk mengukur kemajuan demokrasi di Indonesia dan digunakan sebagai acuan dalam menyusun program pembangunan politik.
Baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah, diukur berdasarkan tiga aspek dan 22 indikator.
Adapun beberapa aspek penilaian IDI Kaltim yang mengalami peningkatan antara lain:
- Aspek Kebebasan meningkat dari 89,46 menjadi 91,40
- Aspek Kesetaraan meningkat dari 76,67 menjadi 79,25