DIKSI.CO, SAMARINDA - Sejak awal tahun 2022, Indonesia terserang wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.
Kaltim ikut terkena wabah penyakit yang menyerang hewan ternak sapi tersebut.
Kasus PMK pertama di Kaltim, ditemukan pada 29 Juli 2022 di Paser. Setelah itu, kasus mulai menyebar ke sebagian besar kabupaten/kota.
Hanya Mahakam Ulu dan Kutai Timur yang tidak ditemukan kasus penyakit PMK.
Pemprov Kaltim melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim, mulai melakukan penanganan.
Pada awal November 2022 kemarin, Kaltim akhirnya bebas kasus penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak.
Hal itu seperti yang disampaikan Fahmi Himawan, Kepala DPKH Kaltim.