DIKSI.CO, SAMARINDA - Saat ini ada 17 desa di Kaltim, masuk kategori desa tertinggal.
Angka ini jauh lebih baik dari 2021 lalu, jumlah desa tertinggal di Kaltim mencapai 54 desa.
Meski begitu, Pemprov Kaltim berupaya menuntaskan 17 desa tertinggal di Bumi Mulawarman.
"Kaltim sudah tidak ada lagi desa dengan status sangat tertinggal, tahun ini gradenya naik sehingga yang ada 17 desa tertinggal," kata Anwar Sanusi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim.
17 desa tertinggal sebagian besar berada di Mahakam Ulu yakni 8 desa, Kutai Barat 6 desa, Kutai Timur 2 desa, dan Berau 1 desa.
Berikut rinciannya;
Berau
Kampung Mapulu (Kelay)
Kutai Timur
Desa Tebangan Lembak (Bengalon)
Desa Mugi Rahayu (Batu Ampar)
Kutai Barat
Kampung Gerungung (Bongan)
Tanjung Soke (Bongan)
Deraya (Bongan)
Lemper (Bongan)
Kampung Anan Jaya (Bentian Besar)
Jelmu Sibak (Bentian Besar)
Mahakam Ulu
Kampung Wana Pariq (Long Hubung)
Tri Pariq Makmur (Long Hubung)
Kampung Nyaribungan (Laham)
Kampung Long Penaneh II (Long Apari)
Long Penaneh III (Long Apari)
Naha Tifab (Long Apari)
Naha Silat (Long Apari)
Kampung Long Apari (Long Apari)
Salah satu langkah untuk memajukan desa DPMPD Kaltim membentuk tim dari lintas instansi baik tingkat provinsi maupun kabupaten.
"Klasifikasi status desa tertinggal ditetapkan dengan ambang Indeks Desa Membangun (IDM) 0,4907, kemudian desa tertinggal 0,4907< IDM≤0,5989, untuk berkembang tentu dibutuhkan kerjasama," jelasnya.
Dirinya memberikan contoh dikategorikan desa tertinggal yakni belum adanya puskesmas, sekolah masih kurang, tempat ibadah, dan akses jalan sulit.
"Yang beginilah harus diperhatikan oleh pemerintah pusat," tegasnya. (tim redaksi Diksi)