DIKSI.CO, SAMARINDA - Dua hari sudah pelaksanaan lockdown di akhir pekan. Senin besok, warga sudah diperkenankan melakukan aktivitas di luar rumah.
Menguji efektifitas pelaksanaan Kaltim senyap di Sabtu dan Minggu, Rusman Yaqub, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim menegaskan pelaksanan tersebut perlu dievaluasi.
Dirinya mengingatkan pelaksanaan lockdown ini merupakan metode yang bagus memutus penularan Covid-19, hanya saja perlu dievaluasi pelaksanaannya.
"Itu memang harus dievaluasi. Kalau tidak efektif itu harus dilihat cara kita melaksanakan strategi ini seperti apa," kata Rusman, Minggu (7/2/2021).
Tidak adanya sosialisasi yang masif sehingga menimbulkan kepanikan di masyarakat harus dihindari.
Untuk itu, Politisi PPP Kaltim ini meminta Pemprov Kaltim lebih memberikan informasi yang lebih akurat dan teknis menyeluruh, sehingga warga siap melakukan lockdown.
"Seperti misalnya sosialisasi yang tidak masif. Misalnya sehari sebelum dilaksanakan baru diputuskan sehingga menimbulkan kepanikan," jelasnya.
Rusman meyakinkan yang berkepentingan dalam kebijakan ini adalah sosial kehidupan masyarakat. Jika kebijakan lockdown ini tidak berjalan maksimal, wibawa pemerintah jadi taruhannya. Karena saat ini yang paling susah adalah bagaimana pemprov bisa meyakinkan publik.
"Orang mau nurut itu kalau memang benar ada kepentingan masyarakat dalam instruksi tersebut. Bagaimana dia tau kepentingannya apa. Tidak ada pemberitahuan apa-apa dianggap sudah kerja. Inikan keliru," tegasnya.
Sementara itu, Muhammad Syafranuddin, Kepala Biro Humas Setprov Kaltim mengungap pelaksanaan berdiam diri di rumah dalam dua hari terakhir (6-7 Februari 2021) dipastikan akan dievaluasi.
Pemprov Kaltim akan mengevaluasi secara menyeluruh karena Program Berdiam Dirumah (PBD) direncanakan setiap pekan hingga Kaltim benar-benar aman dari Corona.
“Semua masukan yang selama ini disampaikan termasuk yang dishare di media sosial oleh masyarakat, semua menjadi pertimbangan sehingga tujuan PBD bisa memberikan dampak langsung dalam mencegah penularan Corona di Kaltim,” terang Syafranuddin.
Ditegaskannya, evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan segala aspek termasuk masukan dari DPRD, instansi vertikal, kepala daerah dan masyarakat. (tim redaksi Diksi)