Senin, 25 November 2024

KALEIDOSKOP KUKAR IDAMAN SEPANJANG 2021 

Koresponden:
diksi redaksi
Kamis, 30 Desember 2021 15:14

Kaleidoskop Kukar Idaman/ Grafis by Diksi.co

DIKSI.CO, TENGGARONG - Kabupaten Kutai Kartanegara merupakan kelanjutan dari Kabupaten Kutai sebelum terjadi pemekaran wilayah pada tahun 1999.

Wilayah Kabupaten Kutai sendiri, termasuk Balikpapan, Bontang dan Samarinda, sebelumnya merupakan wilayah kekuasaan Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura.

Pada tahun 1947, Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura dengan status Daerah Swapraja Kutai masuk dalam Federasi Kalimantan Timur bersama 4 Kesultanan lainnya seperti Bulungan, Sambaliung, Gunung Tabur dan Pasir. Daerah Swapraja Kutai diubah menjadi Daerah Istimewa Kutai yang merupakan daerah otonom/daerah istimewa setingkat kabupaten berdasarkan UU Darurat No. 3 Tahun 1953.

Pada tahun 1959, status Daerah Istimewa Kutai yang dipimpin Sultan A.M. Parikesit dihapus. Dan berdasarkan UU No. 27 Tahun 1959, daerah ini dibagi menjadi 3 Daerah Tingkat II, yakni:
1.Kotamadya Balikpapan dengan ibukota Balikpapan
2.Kotamadya Samarinda dengan ibukota Samarinda
3.Kabupaten Kutai dengan ibukota Tenggarong

Dengan berakhirnya Daerah Istimewa Kutai, maka berakhir pula kekuasaan Sultan Kutai Kartanegara ing Martadipura.

Dalam Sidang Khusus DPRD Daerah Istimewa Kutai pada tanggal 21 Januari 1960, Sultan Kutai Kartanegara A.M. Parikesit secara resmi menyerahkan kekuasaan kepada Aji Raden Padmo selaku Bupati Kutai, Kapten Soedjono selaku Walikota Samarinda dan A.R.S. Muhammad selaku walikota Balikpapan.

Pada tahun 1999, wilayah Kabupaten Kutai dimekarkan menjadi 4 daerah otonom berdasarkan UU No. 47 Tahun 1999, yakni: Kabupaten Kutai dengan ibu kota Tenggarong Kabupaten Kutai Barat dengan ibu kota Sendawar Kabupaten Kutai Timur dengan ibu kota Sangatta Kota Bontang dengan ibu kota Bontang Untuk membedakan Kabupaten Kutai sebagai daerah hasil pemekaran, nama kabupaten ini akhirnya diganti menjadi Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Peraturan Pemerintah RI No. 8 Tahun 2002 tentang "Perubahan Nama Kabupaten Kutai Menjadi Kabupaten Kutai Kartanegara".

Sebutan Kabupaten Kutai Kartanegara ini merupakan usulan dari Presiden RI Abdurrahman Wahid ketika membuka Munas I Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Tenggarong pada tahun 2000.

KOMODITAS
Perekonomian Kabupaten Kutai Kartanegara sampai saat ini masih sangat bergantung pada sektor pertambangan yang mayoritas diekspor ke pasar global. Sehingga perekonomian Kabupaten Kutai Kartanegara secara umum dipengaruhi oleh perekonomian global. Sejalan dengan berlanjutnya pemulihan ekonomi global, perekonomian Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2015 tumbuh lebih tinggi dibandingkan dengan tahun 2014.

Secara umum, perekonomian Kutai Kartanegara yang diukur berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku pada tahun 2015 kembali mengalami penurunan. Nilai PDRB Kutai Kartanegara tahun 2015 mencapai Rp 128.531 trilyun (mengalami penurunan sebesar 17,97 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yang sebesar Rp 156.702 trilyun di tahun 2014.

PEREKONOMIAN
Kegiatan pertambangan di Kabupaten Kutai Kartanegara mencakup pertambangan migas dan non migas. Dari kegiatan tersebut, minyak bumi dan gas alam merupakan hasil tambang yang sangat besar pengaruhnya dalam perekonomian Kabupaten Kutai Kartanegara khususnya, dan Propinsi Kalimantan Timur pada umumnya, karena hingga kini hasil tambang tersebut merupakan komoditi ekspor utama.

Berdasarkan data dari dinas pertambangan, total produksi batu bara di Kutai Kartanegara tahun 2015 mencapai 55.844.597,90 ton (dari 73 perusahaan tambang batu bara).

GEOGRAFIS
Kabupaten Kutai Kartanegara dengan luas wilayah 27.263,10 km2 terletak antara 115o26’ Bujur Timur dan 117o36’ Bujur Timur serta diantara 1o28’ Lintang Utara dan 1o08’ Lintang Selatan. Dengan adanya perkembangan dan pemekaran wilayah, Kabupaten Kutai Kartanegara dibagi menjadi 18 kecamatan. Kedelapan belas kecamatan tersebut adalah Samboja, Muara Jawa, Sanga-Sanga, Loa Janan, Loa Kulu, Muara Muntai, Muara Wis, Kota Bangun, Tenggarong, Sebulu, Tenggarong Seberang, Anggana, Muara Badak, Marang Kayu, Muara Kaman, Kenohan, Kembang Janggut dan Tabang.

Kabupaten Kutai Kartanegara mempunyai belasan sungai yang tersebar pada hampir semua kecamatan dan merupakan sarana angkutan utama di samping angkutan darat, dengan sungai yang terpanjang Sungai Mahakam dengan panjang sekitar 920 kilometer. Kutai Kartanegara merupakan wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Bulungan, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang di sebelah utara, Selat Makassar sebelah timur, Kabupaten Penajam Pasir Utara dan Kota Balikpapan di sebelah selatan, dan dengan Kabupaten Kutai Barat di sebelah barat.

Kami berikan kaleideoskop peristiwa penting di Kutai Kartanegara di sepanjang tahun 2021 
Januari 2021 
Pemkab Kukar Mulai Terapkan PPKM di Akhir Bulan

Pemkab Kutai Kartanegara memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 27 Januari – 9 Februari 2021. Mulai dari pembatasan ASN keluar daerah, hingga tempat ibadah, semua diatur dalam Surat Edaran (SE) tertanggal 25 Januari 2021. 

Pemberlakuan PPKM itu menyusul Kota Balikpapan yang telah memberlakukan PPKM sejak 15 Januari – 29 Januari 2021.

SE terkait PPKM itu bernomor : P-334/DINKES/065.11/01/2021 tentang PPKM di wilayah Kutai Kartanegara, yang diteken Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah
Di dalamnya, ada 11 poin dalam edaran itu.

“Terdapat kondisi dimana dalam dua minggu terakhir, terjadi penambahan kasus yang cukup signifikan sehingga berakibat pada meningkatnya tingkat hunian (BOR : Bed Occupancy Ratio) di rumah sakit, yang hampir melampaui kemampuan fasilitas pelayanan kesehatan yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara,” kata Edi, dalam edaran itu.

Sebagai upaya menekan laju perkembangan kasus COVID-19 di wilayah Kutai Kartanegara, dipandang perlu untuk menerapkan PPKM meliputi :

1. Menegaskan kembali tetap menutup semua area publik dan tempat wisata milik Pemerintah yang berada di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. Tempat wisata yang dikelola swasta sementara masih diizinkan dengan pembatasan aktifitas dibatasi s.d pukul 17.00 WITA (tidak diperbolehkan menginap/berkemah di lokasi wisata) dan jumlah pengunjung 25 % dari kapasitas yang tersedia serta WAJIB
menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

2. Menghentikan semua kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Martanegara, BUMD/BUMN, Perusahaan dan Organisasi Kemasyarakatan/Keagamaan baik di dalam maupun luar ruangan yang mengumpulkan massa dalam jumlah besar (lebih dari 20 orang atau 25% dari kapasitas ruangan). Penyediaan makanan dan minuman selama pelaksanaan kegiatan disediakan dalam bentuk kotakan, tidak diizinkan menyediakan prasmanan, dan diberikan kepada peserta setelah kegiatan berakhir.

3. Menerapkan 75% Work From Home (WFH) dan 25% Work From Office (WFO) bagi semua Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Kutai Kartanegara yang tidak menjalankan fungsi pelayanan publik. Pengaturan lebih lanjut tentang WFH/WFO akan diatur dalam Surat Edaran tersendiri.

4. Melarang seluruh kegiatan masyarakat yang dilaksanakan baik di dalam maupun luar ruangan yang bersifat keramaian/mengumpulkan massa, seperti Car Free Day, event-event olahraga/budaya, konser musik dan kegiatan lomba.

5. Menerapkan protokol yang ketat terhadap kegiatan resepsi pernikahan/tasmiyahan/syukuran, pengajian/tabligh akbar, ibadah kelompok do’a/rayon yang selanjutnya akan diatur dalam Surat Edaran tersendiri.

Februari 2021 
Bupati Edi Damasnyah Dilantik 

Gubernur Kaltim Isran Noor melantik Edi Damamsyah dan Rendi Sholihin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kukar di Ruang Serbaguna,Gedung B Kompleks Kantor Bupati Kukar di Tenggarong, pukul 08.00 wita pagi Jumat (26/02/2021). 

Proses pelantikan Edi-Rendi diawali dengan pembacaan petikan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131/966/OTDA Tentang Pelantikan Bupati/Walikota seKaltim kepada Edi-Rendi secara virtual.

Pelantikan Bupati/Walikota seKaltim diikuti 6 daerah Kabupaten Kota yakni Kota Samarinda, Kabupaten Berau, Kabupaten Paser, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kabupaten Kutai Timur diselenggarakan pihak Protokol Provinsi Kalimantan Timur dengan mengacu protokol kesehatan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19. 

Setelah menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai pembukaan, prosesi dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan Menteri Dalam negeri tentang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Kutai Kartanegara. Selanjutnya adalah prosesi pengucapan janji sebagai Buapti dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara untuk masa jabatan 2021-2024.

Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Isran Noor dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih. Gubernur Isran Noor berharap agar Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih dapat membangun Kota serta Kabupaten yang ada di Kalimantan Timur.

"Kiranya dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab, dalam menjalankan amanah ini dapat berjalan dengan baik. Kiranya Penjabat Bupati dan Walikota kaltim yang baru dilantik ini dapat bersinergi dan bekerja sama dengan Pemerintah pusat .Pemerintah Provinsi kaltim. serta pemangku kepentingan yang ada di kaltim " tutupnya.

Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan, dirinya bersama Rendi Solihin, juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kukar yang sudah memberikan dukungannya.

Lanjut kemudian Edi Damansyah mengatakan bahwa langkah awal setelah pelantikan, ada 23 program yang kami sampaikan kepada masyarakat serta visi misi kami akan kita tetapkan didalam RPJMD Kukar, serta melakukan konsultasi publik dan berharap dalam konsultasi tersebut, ada masukan dan saran dari warga masyarakat Kukar.

"Kami juga bertekad akan mewujudkan pemerintahan Kabupaten Kutai Kartanegara yang baik, salah satu cirinya adalah pemerintahan hadir bersama masyarakat, perusahaan dan stake holder yang akan bersinergi dan bekerjasama untuk melayani masyarakat demi kemajuan Kukar," harapnya.

Ditambahkan Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin, bahwa dalam 100 hari kerja kami akan melakukan road show di 18 Kecamatan dalam rangka silaturahmi dan bertatap muka untuk bertukar pikiran dengan warga masyarakat Kukar.

"Kami berharap serta mengajak kepada seluruh masyarakat Kutai Kartanegara (Kukar) agar selalu mengedepankan silaturahim yang kuat, serta saling bahu –membahu dalam rangka mewujudkan Kukar yang lebih baik,” katanya. 

Maret 2021 

Jembatan Sebemban Muara Wis Diresmikan

Di Maret 2021, agenda peresmian infrastruktur dilakukan Bupati Kukar Edi Damansyah. Hal itu hanya beberapa hari usai dirinya dilantik oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor.  Peresmian Jembatan Sebemban itu dilakukan di Kecamatan Muara Wis pada Senin (1/3/2021). 

Jembatan yang diresmikan dengan panjang 70 meter dan lebar 9 meter menelan anggaran sebesar 12 Miliar.  Dengan hadirnya jembatan ini dapat menghubungkan 3 kecamatan yakni Muara Wis, Muara Muntai dan Kota Bangun.

“Hari pertama kerja kami melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan pembangunan jembatan sudah selesai dan pengecekan pusban serta kantor desa Sebemban,” ujar Edi Damansyah

Lanjut Edi, pembangunan yang dikerjakan tahun lalu sudah selesai semua dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk aktivitas sehari-hari. Lantaran jembatan tersebut merupakan bagian urat nadi warga sekitar sebab sebelumnya kendaraan lewat sungai, sekarang sudah mengunakan jalur darat.

“Jembatan tadi bagian dari urat nadi, jalan jembatan bagus dan nyaman otomatis angkutan barang atau orang lancar,” tuturnya.

Jembatan ini menjadi penghubung tiga kecamatan. Yaitu Kecamatan Kota Bangun, Muara Wis, hingga Muara Muntai. Untuk sisi Kota Bangun, yaitu di Desa Kota Bangun Seberang, jembatan ini nantinya menjadi penghubung menuju Desa Melintang yang berada di tengah Danau Melintang.

Bahkan Desa Melintang yang semula dikenal dengan kawasan water world itu kini justru bisa dilintasi dengan kendaraan roda empat. 

“Alhamdulillah, posisi Kecamatan Muara Wis saat ini semakin terbuka dengan keberadaan jembatan ini. Desa yang sempat terisolasi seperti Melintang dan Sebemban saat ini sudah sangat mudah diakses," kata Camat Muara Wis Rianto.
Akses menuju Desa Melintang saat musim banjir pun nantinya tetap bisa dilintasi melalui jalur tersebut. 

“Semoga perekonomian masyarakat semakin tumbuh. Kantong perekonomian seperti penginapan, kuliner, wisata akan tumbuh dengan kemudahan akses jalan ini,” tambahnya.

Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan, pihaknya memang berupaya membangun infrastruktur di kawasan yang masih sulit dijangkau. Termasuk Kecamatan Muara Wis yang menurutnya patut mendapat perhatian besar.  Kantong perekonomian setelah infrastruktur terbangun pun diyakini akan tumbuh.

Jembatan ini diharapkan bisa menjadi ikon bagi masyarakat setempat.

April 2021 
Kukar Terima Pernghargaan untuk Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Terbaik 

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) memberikan apresiasi berupa penghargaan bagi kabupaten/kota yang memiliki sistem perencanaan pembangunan daerah terbaik tingkat Provinsi Kaltim.

Tahun ini yang dinilai memiliki sistem perencanaan pembangunan daerah terbaik dan berhak mendapatkan penghargaan untuk kategori kabupaten yakni peringkat pertama Kabupaten Kutai Kartanegara dan peringkat kedua Kabupaten Berau.

Sedangkan kategori kota, peringkat pertama diraih Kota Balikpapan dan peringkat kedua Kota Samarinda. 

Apresiasi dan penghargaan disampaikan Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor secara khusus saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Kaltim Tahun 2020 di Ruang Heart Of Borneo Lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada Samarinda, Selasa (28/4/2020).

“Dalam kesempatan berbahagia ini, saya menyampaikan Penghargaan Perencanaan Pembangunan Daerah Terbaik dari hasil penilaian Tim Provinsi dengan kategori kabupaten dan kota,” kata Isran Noor. 

Ia menegaskan apresiasi Pemprov Kaltim sebagai pemacu komitmen pemerintah daerah agar penyusunan perencanaan pembangunan daerah lebih terarah dan berdampak sangat positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah

MEI 2021 
Pesut Mahakam Mati, Pemkab Kukar Buat Aturan Pelestarian Hewan Endemik 

Satu individu Pesut Mahakam ditemukan mengambang di Sungai Pela, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur pada Jumat (28/5/2021) malam. Mamalia air tawar itu ditemukan sekira pukul 23.00 WITA dalam kondisi telah mati.

Alimin, Relawan Pesut Mahakam di Sungai Pela menjelaskan, Pesut Mahakam ditemukan warga di sekitar pelabuhan Desa Sangkuliman. Karena hari sudah malam, proses evakuasi dan pemeriksaan Pesut Mahakam ditunda keesokan harinya.

Alimin bersama relawan Pesut Mahakam lainnya dan Yayasan Konservasi RASI kemudian memeriksa kondisi Pesut Mahakam yang telah mati pada Sabtu (29/5/2021) pagi. Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan tanda-tanda kematian yang aneh.

“Ada sedikit kerusakan di mulut. Gigi sudah tidak ada. Kayaknya pengaruh tua juga,” kata Alimin saat dihubungi via telepon.

Dia menegaskan, tidak ada tanda-tanda kematian tidak wajar di tubuh Pesut Mahakam. Hanya saja, ada beberapa bagian tubuh yang kulitnya terkelupas.

“Tapi itu kemungkinan karena busuk saja. Karena sudah lama tenggelam. Itu kayaknya sudah dua hari mati kalau melihat baunya,” tambah Alimin.

Pada bagian mulut memang ada ditemukan kerusakan. Namun melihat kondisi Pesut Mahakam yang sudah tidak segar, belum bisa diputuskan penyebab kerusakan itu.

“Besok diotopsi oleh tim dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur,” sambungnya.

Hal ini direspon pula oleh Pemkab Kukar.  Hal itu dengan sudah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 75/SK/-BUP/HK/2020 tentang Pencadangan Kawasan Konservasi Perairan Habitat Pesut Mahakam sebagai upaya melestarikan hewan endemik itu.

"Ini upaya Pemkab Kukar bagaimana bisa tetap menjaga dan melestarikan satwa endemik yang kita miliki, pesut Mahakam, yang kita ketahui populasinya semakin tahun terus berkurang," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara Dadang Supriatman. 

SK itu ditandatangani Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah. Kawasan konservasi ini mencakup area dengan total luasan 43.117.22 hektare yang terdiri atas 1.081.28 hektare zona inti dengan larangan ketat kegiatan penangkapan ikan. Lalu 14.947.65 hektare zona perikanan berkelanjutan, 2.169.44 hektare hutan sempadan sungai.

Lalu 563,79 vegetasi/hutan sempadan danau, 24.355,06 hektare zona rehabilitasi dan perlindungan berupa gambut dan rawa-rawa serta hutan.

"Dengan penetapan ini, dipastikan kami mampu mempertahankan keberadaan pesut Mahakam di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dan pastinya masyarakat juga sudah mulai melakukan penyesuaian untuk tidak menggunakan alat tangkap yang membahayakan pesut Mahakam," kata Dadang.

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara juga telah bekerja sama dengan Yayasan Konservasi RASI. Dadang berharap dengan adanya SK ini pengelolaan sumber daya ikan bisa lebih baik, termasuk peningkatan kualitas air dengan mempertahankan fungsi alami rawa dan hutan sempadan sungai.

Berdasarkan pantauan RASI, jumlah habitat pesut yang ada di Sungai Mahakam ada sekitar 85 ekor yang tersebar.

"Kami dapat informasi bahwa saat ini RASI telah memantau keberadaan pesut Mahakam melalui alat yang bernama Aquistik yang dipasang di dasar sungai. Di Sungai Pela ini dilakukan untuk memantau lalu lalang pesut Mahakam, sehingga apa saja yang terjadi di area konservasi kita atau khususnya RASI dapat mengetahuinya," jelas Dadang.

JUNI 2021 
Kukar Juara Umum MTQ ke-42 

Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor menutup perhelatan Musabaqohi Tilawatil Quran (MTQ) Ke 42 Tingkat Provinsi Kalimantan Timur 2021 di Kota Bontang.

Dihadiri oleh Forkopimda Provinsi, Forkopimda Kota Bontang dan Walikota/Bupati se Kaltim. Selasa 8/6/2021 malam. Bertempat di Arena Stadion Bessai Berinta ( Lang-lang), tersebut sekaligus pengumuman perolehan Juara.
Berdasarkan keputusan Dewan Hakim selaku Juri MTQ ke 42 yang dibacakan oleh Sidiq Amrillah selaku Wakil Kordinator Dewan Hakim, Kabupaten Kutai Kartanegara keluar sebagai Juara Umum.

Kota Bontang selaku tuan rumah penyelenggara keluar sebagai Peringkat Juara II, disusul KotaSamarinda Peringkat Juara III. Lanjut,  Kota Balikpapan sebagai Peringkat Juara IV, Kabupaten Berau sebagai Peringkat Juara V, Kabupaten Penajam Pasir Utara (PPU) sebagai Peringkat Juara VI,  Kabupaten Paser sebagai peringkat Juara VII, Kabupaten Kutai Timur sebagai peringkat  Juara VIII, Kabupaten Kutai Barat Peringkat Juara IX.

Isran Noor yang  hadir di dampingi Ketua TP PKK Provinsi Kaltim, Norbati Isran  memberikan  sambutan dan ucapan selamat kepada sang juara MTQ ke 42.

"Selamat kepada Kabupaten Kutai Kartanegara mendapatkan predikat Juara Umum MTQ se Kaltim  yang dihadiri oleh Wakil Bupati Kukar Rendi Sholihin. Selamat juga kepada Kota Samarinda yang mejadi tuan rumah MTQ tingkat Provinsi Kalimantan Timur ke 43 tahun 2022 mendatang, " kata Isran Noor. 

Berlanjut, saat kembali ke Kukar, para kafilah dan pendamping serta pejabat pemkab Kukar dan pengurus LPTQ Kukar mengarak piala kemenangan tersebut keliling Tenggarong.

Usai mengarak piala, para kafilah disambut Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin bersama jajarannya dan Forkopimda Kukar di ruang serbaguna kantor Bupati Kukar pada Rabu (9/6/2021) sekitar pukul 15.30 WITA.

Namun yang mengejutkan, setelah lama tak muncul usai dikabarkan sedang sakit, Bupati Kukar, Edi Damansyah akhirnya hadir untuk memberikan apresiasi kepada para kafilah dan seluruh pejabat serta pengurus LPTQ yang terlibat.

Walaupun kehadiran Bupati Kukar Edi Damansyah hanya melalui virtual, yakni lewat video zoom meeting dan disaksikan Wabup Kukar Rendi Solihin, Sekda Kukar Sunggono, dan pejabat Forkopimda serta kafilah.

Dalam sambutannya di zoom meeting tersebut, Edi Damansyah mengapresiasi atas diraihnya kembali juara umum untuk yang keempat kalinya dalam perayaan MTQ Tingkat Provinsi Kaltim.

“Ini merupakan upaya pemkab melalui LPTQ dan juga atas dukungan para orangtua,” ujarnya.

Dia juga menginginkan LPTQ agar bisa memgevaluasi apa yang masih menjadi kekurangan, agar ke depan para perwakilan dari Kukar dapat tampil lebih maksimal.

JULI 2021 
Kukar Terapkan  PPKM Semi Darurat

Pemkab Kukar akan meningkatkan status dari pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro menjadi semi darurat. Status baru ini mulai berlaku 10 Juli 2021 hingga dua pekan ke depan.

Keputusan anyar ini diambil dengan mempertimbangkan tingkat penyebaran Covid-19 di Kukar dalam beberapa hari yang terus meningkat tajam.

Koordinator Utama Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Covid-19 Kukar, Letkol (Inf) Charles Alling mengatakan, PPKM Semi Darurat diberlakukan setelah mendapat arahan langsung dari Bupati Kukar, Edi Damansyah.

Dalam aturan PPKM Semi Darurat ini, Satgas Covid-19 Kukar akan kembali melakukan penyekatan, khususnya di wilayah Tenggarong yang memiliki tingkat penyebaran Covid-19 tertinggi.

Adapun penyekatan, menggunakan mekanisme yang sama dengan sebelumnya pada 2020, yakni penyekatan mobilisasi di beberapa titik menuju Tenggarong.

“Besok kami sudah tutup, mulai Sabtu-Minggu penyekatan selama dua pekan. Nanti setiap unsur kami bagi dua shift, jadi mulai intens lagi,” kata Charles Alling, Jumat (9/7/2021).

Kenapa harus dua pekan? Ditegaskan Charles Alling karena sudah ada risetnya. Ketika mobilisasi ditahan, akan memberikan dampak yang signifikan terhadap pencegahan penyebaran.

“Itu sudah kami uji 2020,” tegasnya.

Selain tempat wisata sudah ditutup, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan kegiatan masyarakat. Dia menyebutkan, nanti sepanjang turapan akan dilakukan blokade. Maupun area yang berpotensi masyarakat berkumpul.
“Sabtu-Minggu kita berlakukan rekayasa lalu lintas seperti tahun lalu, jadi akan kita blokade beberapa titik jalan,” ujar Dandim 0906/Kutai Kartanegara.

AGUSTUS 2021 
Beasiswa Kukar Idaman Dibuka Akhir Agustus 

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara telah membuka penerimaan Beasiswa Kukar Idaman 2021 mulai tanggal 27 Agustus 2021. Beasiswa Kukar Idaman 2021 dibuka mulai tanggal 27 Agustus 2021 sampai 17 September 2021. 

Adapun persyaratan Beasiswa Kukar Idaman 2021 adalah:

Persyaratan umum
1. Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP Elektronik dan Kartu Keluarga (KK) Kutai Kartanegara.
2. Terdaftar dan aktif sebagai mahasiswa yang ditandai dengan kartu mahasiswa disertai keterangan aktif kuliah dari perguruan tinggi.
3. Mahasiswa yang terdaftar pada perguruan tinggi yang memperoleh izin resmi penyelenggaraan program studi dari Kementerian Pendidikan Nasional dan/atau Kementerian lainnya atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Kementerian Pendidikan Nasional dan/atau Kementerian lainnya dan bukan merupakan kelas jauh.
4. Melampirkan fotocopy buku rekening aktif dengan nama pemilik rekening yang sama dengan nama pemohon beasiswa sesuai kartu identitas diri (Bankaltimtara/BRI).
5. Tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain pemerintah pusat dan daerah, pemerintah negara lain maupun swasta dalam dan luar negeri, ditandai dengan surat pernyataan bermaterai cukup
6. Bukan PNS dan bukan karyawan BUMN/BUMD/TNI/Polri.
7. Melampirkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) apabila ada.
8. Foto berwarna 3x4 dan mengisi formulir beasiswa yang disediakan secara online, website: beasiswa.kukarkab.go.id

“Saya berharap program ini dapat mengakomodir pelajar-pelajar di Kukar untuk mengenyam pendidikannya. Terutama pelajar-pelajar pra sejahtera namun berprestasi, yang selama ini tidak pernah terfasilitasi. Sudah saatnya,” ujar Bupati Kukar Edi Damansyah

Bupati Kukar Edi Damansyah menegaskan, untuk kuota beasiswa Kukar Idaman tahap satu ini sebanyak 2.000 penerima, namun ia masih enggan menyebutkan berapa besaran tiap penerima dan berapa pagu anggaran untuk alokasi beasiswa tersebut.

“Yang pastinya 2.000 sasaran itu tersalurkan, nanti kan itu berproses,” katanya.

Ia menjelaskan, terdapat dua jenis beasiswa yang disediakan program Kukar Idaman ini, yakni skema stimulus dan beasiswa tematik.

Edi menyebut pihaknya akan sungguh-sungguh memfasilitasi agar program ini betul-betul menyentuh masyarakat yang membutuhkan, sekaligus memenuhi kebutuhan SDM yang diperlukan di Kukar.

“Kekurangan seperti dokter umum, ayo kita buka (beasiswa), tapi harus ada syarat dari nilai prestasinya,” bebernya.

SEPTEMBER 2021 
Kukar Masuk PPKM Level 4, Kepolisian Gencarkan Penyekatan

Sepuluh daerah di luar Jawa-Bali kembali melanjutkan PPKM Level 4 mulai hari ini hingga 4 Oktober 2021. Dua di antaranya kota Balikpapan dan Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur, yang bertahan dari PPKM Level 4 sebelumnya 7-20 September 2021.

Penetapan PPKM Level 2 hingga Level 4 itu tertuang lewat Instruksi Mendagri No 44/2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, Level 3 dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Ada pun 10 kabupaten dan kota di Kaltim yang masuk kategori Level 2 hingga Level 4 itu adalah untuk Level 2 adalah Kutai Timur dan Kota Samarinda. Level 3 adalah Paser, Berau, Kutai Barat, Penajam Paser Utara, Mahakam Ulu serta kota Bontang.

"Level 4 adalah kabupaten Kutai Kartanegara dan kota Balikpapan," kata Mendagri Tito Karnavian dikutip merdeka.com melalui salinan diterima Selasa (21/9).

Untuk tertibnya penerapan PPKM level 4, Personil Polres Kutai Kartanegara bersama instansi terkait lainnya bersama-sama dalam kegiatan penyekatan mobilitas masyarakat di Pos Entry Jalur 2 Tenggarong Seberang, Sabtu (26-9-2021).

Kegiatan penyeketan ini dilaksanalan dalam rangka penerapan PPKM level 4 wikayah Kab. Kutai Kartanegara dengan melaksanakan kegiatan Ops Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level 4.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasi Humas AKP I Ketut Kartika mengatakan kegiatan yang dilaksanakan berupa pengecekkan kepada pengguna jalan yang akan memasukki wilayah Kecamatan Tenggarong.

“Kami melakukan pemeriksaan secara ketat di pos penyekatan,hanya orang-orang yang sesuai persyaratan boleh melintas” kata AKP Ketut.

Upaya Polri melakukan penyekatan ini berharap agar dapat menekan penyebaran Covid-19 sehingga mampu meringankan beban faskes.

OKTOBER 2021 
Bupati Edi Bentuk Tim Tertibkan Aset 

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menertibkan sejumlah aset bergerak maupun tidak bergerak. Bupati Kukar Edi Damansyah membentuk tim yang fokus untuk melakukan pengawalan terhadap proses penertiban tersebut. 

Melalui Badan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah (BPKAD), Pemkab Kukar telah membentuk tim penertiban aset daerah y ang diketuai oleh Asisten III. Tugas tim bukan hanya menertibkan benda bergerak atau aset bergerak saja berupa kendaraan, melainkan juga aset tidak bergerak seperti rumah dinas.

Pekerjaan tim penertiban di lapangan tentunya banyak menemukan berbagai halangan, termasuk ketika berhadapan dengan pensiunan yang memiliki kedekatan secara emosional. Hanya saja, proses penertiban yang juga turut langsung dikomandoi oleh Sekretaris Kabupaten Kukar dilakukan dengan prosedur yang jelas.

“Mengacu pada perundang-undangan, surat kita berikan melalui pemberitahuan pertama, kedua dan ketiga, setelah itu langsung kita tindak sebagaimana seperti yang diatur dalam Permendagri 19 terkait akuisisi dan pengembalian aset-aset bergerak maupun tidak bergerak yang masih dipegang oleh eks pejabat,” kata Edi Damansyah.

Pemkab Kukar pun melakukan penghapusan aset dengan melakukan lelang sejumlah kendaraan operasional pemerintah, termasuk ratusan unit kendaraan roda dua dan empat yang telah berhasil dilakukan penertiban.

Sementara untuk aset yang masih layak digunakan akan didistribusikan untuk dimanfaatkan. Penertiban aset ini juga yang menjadi alasan Pemkab Kukar terus mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD).

NOVEMBER 2021 
UMK Kukar 2022 Jadi Rp 3.199.654,80

Upah Minimum Kabupaten Kutai Kartanegara atau UMK Kukar tahun 2022 mendatang mengalami kenaikan sekitar 0,63 persen, dari sebelumnya senilai Rp 3.179.673,00 menjadi Rp 3.199.654,80.

Nilai UMK tahun 2022 tersebut telah disepakati oleh serikat pekerja dan Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono kepada awak media.

"Perwakilan dari pengusaha juga merasa UMK yang ditetapkan masih logis. Kenaikannya kalau secara nominal hampir Rp 20 ribu,” ujarnya.

Dikatakan Sunggono, sebelumnya Dewan Pengupahan Daerah juga telah menggelar pertemuan bersama dengan serikat pekerja dan Apindo, serta akademisi di Ruang Rapat Sekda, pada Senin sore (22/11/2021).

Sunggono juga menjelaskan, perhitungan UMK tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 36/2021 tentang Pengupahan sesuai dengan data perekonomian dan ketenagakerjaan di Kukar.

"Pertemuan itu untuk menerapkan usulan UMK 2021, yang akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kukar, Akhmad Hardi Dwi Putra bersyukur ada kenaikan UMK di Kukar untuk tahun 2022 mendatang.

Dirinya menambahkan, nominal UMK memang boleh lebih tinggi dari UMP Tahun 2022, yakni senilai Rp3.014.497,22. Setelah ini, pihaknya juga akan menyampaikan hasil kesepakatan pada pertemuan kemarin kepada Pemprov Kaltim paling lambat 25 November 2021 mendatang.

"Ini harus segera dilakukan, supaya UMK bisa berubah. Kalau gak tepat waktu, kita bakal ngikutin UMK yang tahun lalu," pungkasnya.

DESEMBER 2021 
Ibu Sultan Aji Muhammad Arifin Meninggal Dunia 

Kabar duka menyelimuti warga Kutai Kartanegata (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim). 

Ibunda Ratu Kesultanan Ing Martadipura, Raden Aida Amidjoyo yang adalah ibu dari Sultan Aji Muhammad Arifin meninggal dunia, Minggu (19/12/2021). 

Kabar meninggalnya Raden Aida Amidjoyo, ibu dari Sultan Aji Muhammad Arifin, diterima sekitar pukul 09.50 Wita. 

Sekretaris Kesultanan Kutai Kartanegara Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Awang Yacob Lukman membenarkan informasi Raden Aida Amidjoyo meninggal dunia. 

Saat ini, jenazah sudah berada di rumah duka. 

"Sudah berada di rumah duka," ujarnya kepada awak media. 

Informasi dihimpun, jenazah akan dikebumikan esok hari. 

Jenazah akan dimakamkan di sebelah makam Almarhum Sultan Aji Muhammad Salehuddin II yang merupakan suami almarhum. 

Pihak dari kesultanan pun ucapkan bela sungkawa atas meninggalnya Raden Aida Amidjoyo, ibu dari Sultan Aji Muhammad Arifin.

Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah, turut menghadiri dan mengantarkan almarhumah ibunda ratu Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Ibu Hj. Raden Aida Amidjoyo ke pemakaman pagi tadi, Senin (20/12/2021).

Diketahui, ibunda ratu Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Ibu Hj. Raden Aida Amidjoyo merupakan istri dari almarhum Sultan Aji Muhammad Salebuddin II yang merupaka Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura ke-XX dan ibu dari Sultan Aji Muhammad Arifin yang saat ini menjabat sebagai Sultan Kutai Kartanegara Ing Maetadipura ke-XXI.

Di sela pengantaran, Bupati Kukar, Edi Damansyah mengucapkan belasungkawa dan berdoa semoga almarhumah di lapangankan kuburnya, diampuni segala dosanya dan diterima semua amal ibadahnya.

"Tadi saya sampaikan, baru tahun kemarin kami tidak silahturahmi ke rumah beliau, karena Covid-19 sedang tinggi. Kami selalu bersama istri dan beberapa teman selalu berkunjung ke tempat almarhumah, kami selalu mendapatkan nasihat dan pesan darinya," ucap Edi Damansyah.

Lanjut Edi, pesan yang tidak bisa ia lupakan dari almarhumah, yakni meminta dirinya untuk melaksanakan amanah dengan tulus dan ikhlas.

Bahkan di usianya yang sudah 90 tahun ke atas, almarhumah masih ingat dengan rakyat Kukar.

"Itu sangat besar maknanya, sehingga saya melihat figur almarhumah merupakan sosok seorang ibu, tidak hanya perhatian kepada anak cucunya dan keluarga juga perhatian kepada masyarakat Kukar sangat besar," katanya.

Oleh karena itu ucap Edi atas nama pemerintah, dirinya menyampaikan duka yang mendalam dan berdoa sehingga almarhumah berpulang ke Rahmatullah dalam Husnul khatimah.

"Dan keluarga yang di tinggalkan, khusus Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura beserta keluarga besar tetap diberikan ketabahan untuk menghadapi cobaan," pungkasnya.

(tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews