DIKSI.CO, SAMARINDA - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kalimantan Timur (Kaltim) Agus Hari Kusama mengajak seluruh elemen baik masyarakat maupun stakeholder dapat bekerja sama untuk menekan prevalensi pengguna narkoba.
Hal tersebut disampaikan Agus Hari Kusuma saat memberikan sambutan dalam kegiatan Sosialisasi Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya (Napza) Tahun 2022 yang diselenggarai Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Kaltim.
Dalam kegiatan yang mengundang Yayasan Sekata Kaltim itu, AHK - sapaan Agus Hari Kusuma mengatakan pada dasarnya penggunaan narkotika seharusnya hanya meliputi dua kepentingan, yakni untuk ilmu pengetahuan dan medis.
“Selain dari kepentingan itu tadi sudah masuk kedalam kategori penyalahgunaan dan itu juga termasuk perbuatan melawan hukum,” ucapnya kepada awak media, Sabtu (2/7/22).
“Oleh karena itu, diperlukan kerjasama seluruh stakeholder sampai kepada orang tua untuk bisa mengawasi anak jangan sampai terjerat masalah narkoba,” tegas AHK, di hadapan peserta yang terdiri dari kalangan pelajar dan klien panti.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Doni Julfiansyah mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya narkoba.
"Terutama pada generasi muda serta memberikan edukasi dan pengenalan jenis-jenis narkoba yang sedang marak berkembang dikalangan masyarakat pada saat ini," kata Doni, yang juga sebagai ketua panitia pelaksana kegiatan tersebut.
Sebagai informasi, kegiatan sosialisasi dilaksanakan di lima tempat berbeda, diantaranya Balai Pertemuan Umum Desa Sungai Meriam (Anggana, Kukar), LKSA/Panti Asuhan Al-Kautsar dan LKSA/Panti Asuhan Istiqomah (Kutai Timur), Ruang Pendidikan Panti Sosial Karya Wanita (UPTD PSKW), dan yang terakhir Ruang Odah Berempok Panti Sosial Bina Remaja (UPTD PSBR). (adv/diskominfo)