DIKSI.CO, SAMARINDA - KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) masuk kategori berjalan lambat dari seluruh pencanangan kawasan ekonomi khusus di Indonesia.
Hal itu berdasarkan hasil penilaian dari Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (DN KEK).
Beberapa rekomendasi diberikan DN KEK. Salah satunya diberikan waktu melakukan perbaikan manajemen dan menghadirkan investor selama enam bulan hingga satu tahun.
"Dilakukan pencabutan status KEK dari KEK MBTK apabila tidak ada manajemen atau menhadirkan investor," ungkap Aji M. Abidharta, Direktur Perusda MBS Kaltim, Sabtu malam (18/12/2021).
Selama melakukan upaya menghadirka investor ke MBTK, akan dilakukan pendampingan oleh Menteri Investasi RI.
KEK MBTK tidak luput dari segudang permasalahan.
"Permasalahan teknis belum ada peta masterplan berbasis geospasial," sambunh Aji.