DIKSI.CO, SAMARINDA - Memasuki penghujung 2021 Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda merilis hasil capainya dihadapan awak media pada Selasa (28/12/2021) siang tadi.
Meski di sepanjang tahun saat ini sebaran pandemi Covid-19 menjadi kendala terbesar, namun hal tersebut pasalnya tidak berpengaruh besar bagi kinerja Korps Adhyaksa.
Diketahui dalam setahun ini, kejaksaan merinci ada 10 poin pembinaan yang telah mereka capai.
1. Pendapatan dari pemindahtanganan barang milik negara sebanyak Rp15.228.325.
2. Pendapatan sewa tanah gedung dan bangunan senilai Rp2.412.035.
3. Pendapatan ongkos perkara Rp10.541.500.
4. Pendapatan penjualan barang rampasan/hasil sitaan yang diputuskan/ditetapkan pengadilan sebanyak Rp1.164.510.000.
5. Pendapatan denda pelanggaran lalu lintas sebanyak Rp305.621.000.
6. Pendapatan denda tidak pidana lainnya sebanyak Rp2.046.400.000.