DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Tempat wisata yang ada di Kota Balikpapan wajib menerapkan aplikasi Peduli Lindungi saat libur Idul Fitri mendatang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan Zulkifli, mengatakan pihaknya akan membuat surat edaran dan mengingatkan lagi pengelola tempat wisata wajib pakai Peduli Lindungi.
"Tempat wisata yang dikelola Pemkot sudah memiliki Peduli Lindungi, yang swasta garapan masyarakat yang sifatnya parsial minta agar kalau buka pakai Peduli Lindungi," kata Zulkifli.
Disebutkan bahwa tempat wisata yang tidak melengkapi dengan Peduli Lindungi maka ditegur hingga ditutup sementara operasionalnya.
Sementara, dikarenakan kasus Covid-19 di Kota Balikpapan yang kian melandai, untuk Idul Fitri tahun ini pihaknya tidak mendirikan pos yang biasanya ditempatkan di pusat perbelanjaan, namun digabung dengan pos-pos yang disiapkan pada operasi ketupat.
Selain dengan menerapkan aplikasi Peduli Lindungi, Pemerintah Kota Balikpapan juga menyiapkan pos vaksinasi bersama dengan posko terpadu pada operasi ketupat 2022.
"Kita di satgas gabung dengan pos terpadu, pelayanan di idul fitri, dari Satgas akan melengkapi pos pelayanan dan terpadu dengan pelayanan vaksin," katanya.
Diberitakan sebelumnya, bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik diwajibkan untuk memenuhi syarat vaksinasi hingga dosis ketiga atau vaksin booster. (Tim redaksi Diksi)