Jumat, 22 November 2024

Jelang HUT Pemprov Kaltim, Puluhan Mahasiswa Desak Pemerintah Tuntaskan Polemik Tambang Ilegal

Koresponden:
Alamin
Kamis, 4 Januari 2024 18:49

Puluhan massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Penggerak dan Pembaharu saat melakukan unjuk rasa di depan kantor Gubernur Kaltim. (IST)

DIKSI.CO, SAMARINDA - Puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Penggerak dan Pembaharu menggeruduk kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) di Jalan Gajah Mada, Kota Samarinda pada Kamis (4/1/2024) siang tadi.

Desakan yang dilakukan mahasiswa dan pemuda itu untuk meminta komitmen pemerintah bisa dengan tegas menuntaskan polemik tambang ilegal yang ada di Bumi Mulawarman.

"Ini adalah refleksi kepada pemerintah dan penegak hukum. Karena ini (tambang ilegal) sangat merugikan masyarakat dan lingkungan kita. Selain korban jiwa (di bekas kolam galian tambang), juga ada banyak kecelakaan lalu lintas akibat aktivitas (truk pengangkut batu bara) di jalan raya," tegas Nhazaruddin, Korlap aksi saat dijumpai di depan kantor Gubernur Kaltim.

Lanjutnya, dorong aksi saat ini terjadi selain persoalan lingkungan, kecelakaan lalu lintas, dan kerugian masyarakat.

Aksi massa yang hampir mencapi 100 ini juga ditujukan sebagai pengingat. Agar pemerintah tak lari dari tanggung jawab sosial dan lingkungan kepada masyarakat.

"Aksi ini juga sebagai pengingat karena menjelang HUT Pemprov Kaltim (yang ke 67 pada 9 Januari 2024)," tambahnya.

Dirincikannya, saat ini ada tiga wilayah di Kaltim yang diduga cukup masif terjadinya aktivitas tambang ilegal.

Semisal di Kabupaten Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara, dan Kabupaten Berau.

"Dan ini bentuk solidaritas kita. Kita menuntut janji PJ Gubernur untuk menyelesaikan. Kita ingin adanya komitmen pemerintah memberantas ini. Karena penindakan selama ini tidak sampai ke akar. Tidak mengungkap aktor utama dibalik tambang ilegal," tekan Nazar.

Jika nantinya aksi hari ini tidak berdampak, Nazar kembali menekankan kalau pihaknya bersama aliansi akan terus melakukan unjuk rasa.

"Kita akan terus beraksi mendesak pemerintah terkait pemberantasan praktek tambang ilegal," tandasnya.

Sementara itu, perwakilan dan Pemprov Kaltim yang menemui massa aksi menyebut kalau poin tuntutan yang telah diutarakan akan ditampung dan diinformasikan kembali kepada Pj Gubernur, Akmal Malik yang kebetulan berhalangan menjumpai langsung para pengunjuk rasa.

"Kami hargai semua aspirasi. Apapun yang ada di Kaltim, ini akan jadi masukan yang harus kita tindaklanjuti. Meskipun ini seharusnya dalam bentuk by data. Tapi meski begitu tetap kita kroscek. Ilegal dan tidak harus kita klarifikasi dulu," ucap Staf Ahli Gubernur Bidang Polhukam, Ririn Sari Dewi.

Saat menjumpai massa aksi, Ririn juga menyampaikan kalau berhalangannya Pj Gubernur Akmal Malik bukan untuk menghindar.

"PJ Gubernur bukan menghindar, tapi kebetulan ada agenda bersamaan dan sedang persiapan di Balikpapan. Intinya sesuai mekanisme kita akan sampaikan, melalui audiensi," pungkasnya.

Untuk diketahui pada aksi tersebut Aliansi Mahasiswa Penggerak dan Pembaharu mendesak lima tuntutan.

Berikut daftarnya :

1. Mendesak pemerintah Provinsi Kaltim dan Kepolisian Daerah Kaltim agar tidak bungkam dan mengabaikan
terhadap warganya yang berjuang sendiri mempertahankan ruang hidupnya dari kejahatan tambang ilegal.

2. Mendesak PJ Gubernur untuk Komitmen Bersama-Sama Mengawal Sumber daya alam dari praktek Illegal
Minning.

3. Evaluasi Aparat Penegak Hukum Yang Ada di Kalimantan Timur terkait penanganan Illegal Minning.

4. Mendesak Kapolda Kaltim agar melakukan investigasi Aparat Penegakan Hukum Terhadap Mafia Illegal minning terkait keterlibatan pihak penampung, pembeli dan penjual Batu Bara dari hasil pertambangan
illegal di Kaltim sesuai Pasal 161 UU MINERBA.

5. Mendesak PJ. Gubernur Kaltim untuk segera merekomendasi Pencabutan Izin Perusahaan Yang Terlibat
Illegal Minning baik langsung ataupun tidak langsung ke Pemerintah Pusat sesuai dengan UU Nomor 3 Tahun
2020 tentang MINERBA. (tim redaksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews