DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Reses anggota DPRD Kota Balikpapan Masa persidangan II Tahun 2023 Dapil Balikpapan Tengah kembali dilakukan, kali ini di Kelurahan Karang Rejo, Lokasi Kediaman Ketua RT. 57 Kel. Karang Rejo.
Anggota DPRD Kota Balikpapan Fraksi Golkar, Nelly Turuallo, mengatakan kegiatan yang rutin dilakukan Anggota DPRD Kota Balikpapan adalah kegiatan yang sangat penting.
Disebutkan bahwa memang DPRD Kota Balikpapan menjadwallan kegiatan reses ini selama 4 bulan sekali untuk turun langsung ke dapilnya untuk menjaring aspirasi masyarakat yang akan diperbaiki lebih baik lagi.
“Kegiatan Reses adalah masa penting yang sejatinya kewajiban yang dilakukan anggota DPRD Kota Balikpapan setiap 4 bulan sekali untuk turun ke Dapil dan bertemu dengan konstituen," ucap Nelly Turuallo.
Pada reses kali ini banyak hal yang disampaikan oleh warga oleh anggota legislatif ini untuk dapat segera permasalahan lingkungannya diperbaiki dan difasilitasi.
Menjawab pertanyaan para warga, DPRD Kota Balikpapan juga turut menghadirkan beberapa institusi yang bertanggung jawab untuk memberikan penjelasan dan pemahaman kepada warganya.
“Kegiatan ini guna menjaring semua aspirasi masyarakat” tambahnya. (Advertorial)