DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemerintah pusat telah mencanangkan pembangunan di lokasi IKN baru, dimulai pada 2022 mendatang hingga 2045.
Untuk tahap awal, pemerintah bakal fokus melakukan pembangunan di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) ibu kota negara (IKN) baru.
Informasi terakhir yang diterima Pemprov Kaltim, Istana Negara bakal masuk pembangunan tahap pertama di IKN.
Pembangunan Istana Negara mulai dilakukan pada 2022 mendatang.
"Itu update terakhir, detailnya kan bukan urusan kita (daerah), tapi urusan pusat," kata Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim, dikonfirmasi Rabu (10/11/2021).
Meski begitu, pihaknya di daerah bakal terus memantau pembangunan di lokasi IKN, Sepaku dan Samboja.
Diperlukan keseimbangan pembangunan antara lokasi IKN yang bakal berbentuk daerah khusus di luar Provinsi Kaltim, dan daerah sekitar IKN.
"Tapi kami tetap memantau, pembangunan IKN harus tetap seimbang, selaras dan terpadu dengan daerah sekitranya," jelasnya.
Terlebih Rancangan Undang-undang (RUU) Kaltim saat ini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas DPR RI.
RUU Kaltim yang diusulkan pada 1 September 2021 lalu, diharapkan nantinya turut mengakokodir pembangunan di Kaltim agar selaras dengan pesatnya pembangunan di lokasi IKN.
Pembangunan pesat diharapkan juga terjadi di daerah-daerah penyangga ibu kota negara seperti Samarinda, Balikpapan, Kukar, dan Penajam Paser Utara.
"Supaya tidak ada ketimpangan yang nanti ternyata bikin malu IKN. Terlalu jauh ketimpangan pembangunannya," tegasnya.
"Untuk RUU Kaltim, salah satu poinnya agar pembangunan IKN, harus tetep memperhatikan Kaltim. Di poin jabarannya ada," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)