Senin, 25 November 2024

Isran Noor Resmi Sahkan Rancangan P-APBD Kaltim 2020

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Senin, 21 September 2020 6:7

Proses penandatangan pengesahan rancangan P-APBD Kaltim oleh Gubernur Kaltim dan Ketua DPRD Kaltim pada rapat Paripurna ke -29 dengan agenda pengesahan dan persetujuan anggaran perubahan provinsi Kalimantan Timur 2020, Senin (21/9/2020)/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Kaltim 2020 resmi ditetapkan DPRD Kaltim pada Rapat Paripurna ke-29 dengan agenda penetapan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Kalimantan Timur tahun anggaran 2020 menjadi peraturan daerah.

Gubernur Kaltim Isran Noor, menyampaikan dalam rangka pengesahan dan persetujuan anggaran perubahan provinsi Kalimantan Timur 2020, Pemprov Kaltim mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas kerja-kerja disetiap tahapan yang dilakukan oleh DPRD Kaltim sampai pada proses  pengesahan dan persetujuan rancangan P-APBD.

"Semuanya terlaksana dengan lancar dan dinamis serta mencerminkan dinamika politik yang sangat demokratis," ujar Isran dalam sambutannya, Senin (21/9/2020).

Melalui hasil kerja badan anggaran dalam rangka peresmian rancangan APBD perubahan Kaltim tahun 2020, disampaikan Isran secara keseluruhan berkurang sebesar Rp 1,45 triliun. Sehingga APBD semula Rp 12,29 triliun menjadi Rp 10,8 3 triliun.

Dengan rincian yakni, pendapatan daerah yang direncanakan semula Rp 11,84 triliun mengalami penurunan sebesar Rp 3,25 triliun. Sehingga pada perubahan APBD tahun anggaran 2020 pendapatan daerah menjadi Rp 8,58 triliun yang terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) berkurang sebesar Rp 2,4 triliun.

Dana perimbangan mengalami penurunan sebesar Rp 788,41 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami penurunan sebesar Rp 8,65 miliar.

Sambung Isran, penerimaan pembiayaan yang direncanakan semula sebesar Rp 451,32 miliar mengalami kenaikan sebesar Rp 1,79 triliun. Sehingga pada APBD perubahan 2020 penerimaan pembiayaan menjadi sebesar Rp 2,24 triliun.

Yang terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu atau Silpa tahun 2019.

Sementara itu, pengeluaran yang terdiri dari belanja daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah, semula sebesar Rp 12,29 triliun menjadi Rp 10,83 triliun berkurang sebesar Rp 1,45 triliun.

Belanja daerah dilakukan pengurangan sebesar Rp 1,6 triliun yang semula sebesar Rp 12,29 triliun menjadi sebesar Rp 10,68 triliun. 

"Sedangkan untuk pembiayaan pengeluaran bertambah sebesar Rp 150 miliar," urai Isran.

Dengan disahkannya rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2020, Isran berharap kerja pemerintah dapat selalu bersinergi dengan seluruh legislatif di DPRD Kaltim.

"Secara nominal rancangan anggaran perubahan APBD tahun 2020 telah disuguhi secara bersama-sama dan diharapkan dapat dioptimalkan biaya prioritas pembangunan yang kita laksanakan secara berkesinambungan," tutupnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews