DIKSI.CO, SAMARINDA- Meski pemerintah baik di pusat maupun daerah belum menerapkan isolasi wilayah alias lockdown. Namun berbeda halnya dengan yang terjadi di Jalan Toyib Hadiwijaya, RT 19, Kelurahan Sempaja Timur, Kecamatan Samarinda Utara yang telah melakukan karantina mandiri bagi 129 Kepala Keluarga (KK) yang bermukim di dalamnya.
Karantina mandiri yang dilakukan secara swadaya itu telah disepakati para warganya, dan mulai diberlakukan sejak Rabu (1/4/2020) hingga jangka waktu yang belum ditentukan. Hal ini disampaikan oleh ketua RT 19 bernama Priharjono (60) saat dijumpai awak media, Kamis (2/4/2020) siang.
Dijelaskannya, sebelum melaksanakan lockdown lokal tersebut, Priharjono dengan segelintir warga lainnya telah lebih dulu berembuk secara matang. Setelah disepakati, perihal tersebut akhirnya disampaikan kepada warga lainnya melalui pesan singkat di media chating Whatsapp.
"Tanggal 30 itu kami sebar di grup WA RT 19 sini. Setelah semua setuju baru kami laksanakan kemarin," jelasnya kepada awak media.
Penyebaran pandemi Covid-19 yang semakin masif di Bumi Mulawarman ini rupanya membuat Priharjono dan warganya lebih mawas diri. Tujuannya jelas, untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini belum ditemukan obat manjurnya.
Mengingat kondisi wilayah RT 19 yang menjadi jalur alternatif bagi pengendara yang hendak menuju Perumahan Lestari Indah Sempaja dari arah Gang Ahim, Jalan KH Wahid Hasyim akhirnya membuat warga menerapkan istilah lockdown lokal.