Senin, 25 November 2024

Instruksi Jokowi, 32 Pejabat di Bontang Bakal Tak Terima THR Tahun Ini

Koresponden:
Irwan Wahidin
Rabu, 15 April 2020 10:38

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni / Diksi.co

DIKSI.CO, BONTANG - Pemerintah pusat memastikan pencairan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) tahun 2020 hanya untuk mereka yang berada di eselon III ke bawah.

Presiden Jokowi menginstruksikan, untuk eselon I dan II tidak dibayarkan dan akan dialihkan untuk anggaran penanggulangan wabah corona virus disease (Covid-19). Besar tunjangan yang akan diberikan sesuai dengan nilai gaji tanpa menyertakan tunjangan kinerja.

Menanggapi itu, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan masih menunggu rilis yang akan dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan dalam waktu dekat ini.

"Dialihkan ke covid, nanti Jum'at Menteri Keuangan rilis," katanya.

Kendati demikian, Neni tetap berkomitmen untuk memberikan THR kepada pegawai pemerintahan untuk eselon III ke bawah sesuai arahan pemerintah pusat.

"Kalau eselon II karena enggak boleh dari pusat, ya enggak dikasih. Karena tukin (tunjangan kinerja) lumayan besar," tuturnya.

Saat ini pejabat eselon II yang ada di Bontang berjumlah 31 orang, terdiri dari 28 orang Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 3 asisten. Sedang pejabat eselon I hanya ditempati oleh Sekretaris Daerah. (tim redaksi Diksi) 

BACA JUGA: BREAKING NEWS - Alhamdulillah, 4 Hari Terakhir, Kaltim Tak Ada Penambahan Pasien Positif Corona

BACA JUGA: Dijanjikan Bakal Dinikahi, Wanita di Balikpapan Ditipu Pacar, Uang Rp 70 Juta Tak Kembali

BACA JUGA: Update Corona di Kaltim Senin (13/4/2020) - 2 PDP Covid-19 Terdata di Kubar, Keduanya Pelaku Perjalanan ke Ijtima Gowa

BACA JUGA: 1.178 Warga Binaan Seluruh Kaltim-Kaltara Dapat Hak Asimilasi di Tengah Pandemi Corona

BACA JUGA: Sempat Kucing-kucingan Hingga Melawan Keras, Peserta Ijtima Gowa di Bontang Ini Akhirnya Diperiksa

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews