DIKSI.CO, SAMARINDA- Update kasus Covid-19 di Kaltim, per Jumat (10/4/2020), terjadi tiga penambahan kasus, yakni di Balikpapan (1 kasus), Samarinda (1 kasus), dan Berau (1 kasus). Total pasien konfirmasi positif di Kaltim, hingga saat ini berjumlah 35 kasus.
Menghadiri kegiatan yang berkumpul banyak orang, menjadi salah satu cara penyebaran cepat dari Covid-19. Tiga klaster besar penyebaran virus di Kaltim, adalah kegiatan dengan melibatkan orang dalam jumlah banyak.
Klaster Ijtima Gowa misalnya, diduga peserta asal Kaltim yang berangkat ke pertemuan ulama itu, berjumlah hingga 1642 orang.
Dalam skala yang lebih kecil, acara resepsi pernikahan, juga menjadi salah satu cara terjadi penyebaran virus. Di Kaltim, hari ini (Jumat) ada dua kasus konfirmasi positif dengan riwayat datang ke resepsi pernikahan.
"Kasus pasien positif Samarinda, memiliki riwayat perjalanan ke Makassar menghadiri acara pernikahan keluarga. Kasus Balikpapan juga serupa, pasien positif Covid-19, memiliki riwayat menghadiri acara pernikahan di Tenggarong, Kukar," kata Andi M. Ishak, saat melakukan rilis media, Jumat (10/4/2020).
Berikut detail kronologi tiga kasus baru konfirmasi positif Covid-19 di Kaltim, per Jumat (20/4/2020).
BRU 1, Laki-laki, 56 tahun
Hasil tracing kontak klaster. Merupakan pelaku perjalanan dari Gowa, Sulawesi Selatan, mengikuti Ijtima Asia 2020.
"Yang bersangkutan menjadi peserta Ijtima Gowa," jelas Andi.
19 Maret 2020, pasien melakukan perjalanan ke Gowa, Sulsel, mengikuti kegiatan Ijtima Asia 2020.
26 Maret, kembali ke Kaltim, menggunakan kapal laut menuju Balikpapan.
27 Maret, yang bersangkutan kembali ke Berau.
30 Maret, berobat ke puskesmas, dengan gejala batuk dan demam. Pasien lalu dirujuk ke RSUD Abdul Rivai Berau. Dilakukan isolasi terhadap pasien.
1 April, dilakukan pengambilan swab terhadap pasien.
10 April, yang bersangkutan terkonfirmasi positif dari hasil uji lab. Pasien saat ini dalam kondisi stabil.
BPN 18, Laki-laki berusia 45 tahun
Tidak terkait ke klaster manapun, ditetapkan PDP oleh RSUD Kanujoso Balikpapan dengan gejala medis demam.
"Tidak meliki riwayat perjalanan ke luar kaltim, dan tidak ada kontak dengan orang yang diduga berpotensi Covid-19," ungkap Andi.
21 Maret, menghadiri pernikahan ke Tenggarong, Kukar. Sore hari, yang bersangkutan pulang kembali ke Balikpapan.
23 Maret, mengeluh demam, namun tidak berobat ke fasilitas kesehatan. Yang bersangkutan minum obat sendiri.
1 April, berobat ke Rumah Sakit Beriman.
2 dan 3 April, diambil spesimen dari pasien.
10 April, hasil lab keluar, pasien dinyatakan positif Covid-19.
SMR 5, Laki-laki, berusia 23 tahun
Memiliki riwayat perjalanan ke Makassar. Tidak termasuk ke Klaster Ijtima Gowa.
7 Maret, pasien ke Makassar, menghadiri acara pernikahan temannya.
16 Maret, pulang ke Samarinda.
30 Maret, pasien mengalami gejala batuk dan pilek.
1 April, yang bersangkutan melakukan rapid test dengan hasil positif. Dirinya lalu menjalani isolasi di RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda. Dilakukan pengambilan uji swab terhadap pasien.
9 April, lab Kementerian Kesehatan RI, mengkonfirmasi bahwa yang bersangkutan positif Covid-19. (tim redaksi Diksi)