Minggu, 6 Oktober 2024

Ingin Rapid Test Mandiri di Balikpapan? Kata Rizal, Segini Biayanya

Koresponden:
Ainun Amelia
Kamis, 14 Mei 2020 3:50

Ilustrasi rapid test/IST

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Uji Covid-19 berbayar melalui rapid test mandiri disediakan oleh beberapa rumah sakit di Balikpapan.

Disampaikan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, bagi masyarakat yang ingin melakukan uji Covid-19 secara mandiri menggunakan metode rapid test akan dikenakan biaya oleh rumah sakit yang bersangkutan.

"Kalau melakukan secara mandiri, itu bisa tes mandiri tapi bayar kalau di Rumah Sakit Pertamina atau Rumah Sakit Kanudjoso Djatiwibowo kalau tidak salah Rp 450 ribu," kata Rizal Effendi

Namun ia kembali menegaskan bagi pasien yang termasuk kedalam daftar orang dalam pemantauan (ODP), dan pasien dalam pengawasan (PDP) tidak akan dikenakan biaya rapid test karena termasuk dalam tanggungan pemerintah.

"Rapid test yang merupakan program Gugus Tugas itu gratis, jadi bagi mereka yang statusnya ODP, PDP itu gratis," tegasnya.

Dengan mengeluarkan biaya Rp 450 ribu, hanya dalam 20-30 menit setelah melakukan rapid test hasil sudah dapat diketahui apakah negatif atau positif Covid-19.

"Rapid test ini cepat hanya 20 atau 30 menit sudah bisa dilihat hasilnya," katanya.

Namun rapid test Covid-19 ini merupakan metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi yang tingkat akurasinya hanya beberapa persen saja, dan pasien harus tetap melakukan uji swab untuk mendapatkan hasil yang lebih terjamin.

"Tapi seseorang yang rapid tesnya positif belum tentu juga positif terinveksi covid-19, harus diambil juga lendirnya dari tenggorokan dan hidung, dilakukan swab namanya lalu dikirim ke laboratorium," tuturnya. (tim redaksi Diksi) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews