Minggu, 6 Oktober 2024

Imbau Kewaspadaan Soal Berita Hoax Corona, Rizal Effendi: Penyebar Berhadapan dengan Hukum

Koresponden:
Ainun Amelia
Kamis, 2 April 2020 4:28

Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi/ Diksi.co

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Beredarnya berita palsu (hoax) semakin meluas di media sosial seiring meluasnya pula kasus corona virus disease (Covid-19) di Balikpapan.

Wali Kota Balikpapan mengimbau kepada masyarakat untuk menghentikan berita bohong yang beredar di masyarakat dan tidak mudah percaya dengan berita palsu yang belum diketahui kebenaran resminya.

"Jangan menyebarkan berita-berita palsu, berita hoax, sekarang Polres menyelidiki beberapa kasus mulai hoax surat edaran Wali Kota yang palsu, sampai berita pernyataan kematian PDP kita yang dinyatakan positif," ujar Rizal.

Rizal menyinggung adanya berita palsu yang sempat beredar seakan menyatakan adanya pasien yang meninggal dunia dengan status positif Covid-19, berita hoax yang beredar dapat menimbulkan kepanikan masyarakat.

"Saya sangat menyayangkan ada warga masyarakat yang menyiarkan seolah-olah pasien tersebut sudah positif," ujarnya.

Ia menegaskan berita palsu yang beredar akan ditelusuri oleh pihak kepolisian dan akan diberikan tindakan hukum yang berlaku.

"Yang menyiarkan, yang menyebarkan akan berhadapan dengan aparat hukum," tegasnya.

Terpisah, Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi menyampaikan berita-berita hoax yang beredar di masyarakat akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan ditentukan pasal yang beratkan untuk penyebar berita bohong.

"Nanti kita lihat apakah berita hoaxnya, ada dokumen juga yang ditibankan disitu, ada kop suratnya Wali Kota dengan tanda tangannya juga kan," ujarnya.

"Penentuan pasalnya ini akan kita informasikan ketika sudah jelas," lanjutnya. (tim redaksi Diksi) 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews