Senin, 23 Desember 2024

Imbas Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Unsri, Harta Kepala BPJN Kalbar Disoroti KPK

Koresponden:
Alamin
Minggu, 15 Desember 2024 16:39

LOGO KPK: Gedung KPK (IST)

DIKSI.CO -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti harta Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar), Dedy Mandarsyah usai viral penganiayaan dokter koas yang melibatkan anaknya, Lady Aurelia Pramesti.

Sebelumnya, viral penganiayaan terhadap dokter koas Universitas Sriwijaya (Unsri) bernama Luthfi.

Penganiayaan bermula dari protes Lady Aurelia Pramesti terhadap jadwal piket di musim libur Natal dan tahun baru.

Lady memanggil Luthfi ke sebuah kafe di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang.

Dalam pertemuan itu, pria bernama FD memukuli Luthfi karena merasa tak senang dengan sikapnya.

Diketahui, Lady Aurelia Pramesti merupakan anak dari Dedy.

Dedy merupakan pejabat Kementerian Pekerjaan Umum.

Rekam jejak hartanya tertuang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs KPK.

LHKPN Dedy per 31 Desember 2023 mencapai 9,4 miliar.

Dia melaporkan kepemilikan aset tanah dan bangunan senilai Rp750 juta.

Tiga aset tanah dan bangunan itu berlokasi di Jakarta Selatan.

Dia mencatat kepemilikan mobil Honda CR-V Tahun 2019 senilai Rp450 juta dengan keterangan sebagai hadiah.

Harta bergerak lainnya yang dimiliki Dedy bernilai Rp830 juta.

Selain itu, ada surat berharga Rp670,7 juta. Ada pula kas dan setara kas senilai Rp6,7 miliar.

Total kekayaan Dedy Mandarsyah naik sekitar Rp500 juta dari laporan tahun sebelumnya.

Pada 30 Desember 2022, harta kekayaan Dedy di angka Rp8.915.130.867.

Kini harta Dedy tengah disoroti KPK. (*)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews