DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-8 Masa Sidang II Tahun 2023, digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Senin (12/6/23).
Rapat kali ini dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Balikpapan Sisa Masa Jabatan Periode 2019- 2024 atas nama Dra. Hj Wahidah.
"Dapat tugas baru, beban yang harus dipertanggung jawabkan, saya menyikapi sumpah itu sSubhanallah harus dikerjakan," kata Hj Wahidah, kepada awak media.
Ia berterima kasih kepada semuanya terhadap partai yang mendukungnya yakni partai PKS, dan lawyer yang memperlancar proses hingga resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Balikpapan.
"Program nya saya ikut duluan apa yang sudah dikerjakan, mendengar dan melihat dulu, saya minta doa kalian semua supaya masyarakat Kota Balikpapan lebih baik lagi," katanya.
Hj. Wahidah pun akan ditempatkan di Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat, hingga penganggaran.
"Karena di komisi IV tentang kesejahteraan, saya ingin mensejahterakan masyarakat lah, dan te tentang anggaran ini dapurnya masyarakat ya jadi harus dipersiapkan lebih mantap lagi," katanya.
Memulai ini semua ia ingin bersilaturahmi dulu dengan masyarakat yang mendukungnya di dapil Kota, berjumpa kembali dengan para pendukungnya. (Advertorial)