DIKSI.CO, SAMARINDA - Dicabutnya statu PPKM oleh Presiden Jokowi, masyarakat Indonesia, secara perlahan akan hidup berdampingan dengan Covid 19.
Dengan dicabutnya status PPKM itu, ditindaklanjuti Pemprov Kaltim, dengan menutup semua pusat karantina Covid 19.
Hal itu disampaikan Andi Muhammad Ishak, Kepala Biro Kesra Setprov Kaltim.
"Semua pusat karantina kita tutup. Seluruh perawatan pasien akan ditangani rumah sakit," kata Andi, Selasa (10/1/2023).
"Rumah sakit sudah memang siap mengalihkan apabila ada lonjakan ruang rawat yang dulu dipakai isolasi sekarang dikembalikan ke fungsi awalnya, bisa saja dengan cepat dialihkan kembali untuk menangani lonjakan Covid 19," lanjutnya.