DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Pengamat kebijakan publik asal Balikpapan, Hery Sunaryo, menyambut baik ide gagasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan dalam membuat Perda pengelolaan sampah pesisir.
Hal ini disampaikan Pengamat kebijakan publik asal Balikpapan, Hery Sunaryo, usai melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) bersama DPRD Kota Balikpapan.
"Ide gagsan dari Dewan untuk membuat Perda pengelolaan sampah pesisir ini baik kita harus sambut baik, tidak ada kata terlambat," kata Hery, Kamis (7/9/23).
Menurutnya pengelolaan sampah di Kota Balikpapan ini dianggarkan hampir Rp 85 Miliar per tahun, masyarakat membuang sampah ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS), dan dari TPS ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
"Kita mau sampah dikelola ke sumbernya. Masyarakat harus kelola RT masing-masing itu usulnya. Kalau anggaran di kelola dengan baik cukup untuk 1800 RT di Kota Balikpapan, salah satu caranya harus diperbaiki pengelolaan sampah di darat," katanya.
Ia mengatakan kewenangan kabupaten kota ditarik ke provinsi. Salah satunya kawasan laut kita, dulu 4 mil kewenangan kabupaten kota, lalu 12 mil kewenangan pemerintah provinsi. Tetapi sekarang semua ditarik ke Provinsi maka perlu koordinasi yang baik antara pemkot dan provinsi untuk pengelolaan sampah pesisir.
"Di Kampung Baru itu banyak sampah di kolong rumah masyarakat, dan itu banyak menimbulkan penyakit. Kalau bisa Perda ini jangan lama-lama disahkannya, harus lebih tajam lagi," katanya. (Tim Redaksi Diksi)